Mohon tunggu...
Mahathir Hefrianda
Mahathir Hefrianda Mohon Tunggu... Bankir - Mahasiswa

Kaya diukur dengan uang, kebebasan finansial diukur dalam waktu.

Selanjutnya

Tutup

Money

Simak Betapa Menariknya Keunggulan Produk Bank Syariah

6 September 2020   07:25 Diperbarui: 6 September 2020   07:23 357
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bisnis. Sumber ilustrasi: PEXELS/Nappy

Al-Ijarah Al muntahia Bit-Tamlik Artinya nasabah nasabah dapat menyewa suatu barang atau jasa.Ujrah atau Ijarah Sebuah kegiatan sewa menyewa suatu barang oleh pemilik objek sewa dan penyewa yang memiliki keuntungan imbalan yaitu  pendapatan sewa. Bagi Hasil Mudharabah Dalam perjanjian ini pihak investor dan dan pelaksana usaha melakukan perjanjian mengenai ketentuan jenis usaha, pelaksanaan dan bagi hasil dan sebagainya. 

Keuntungan akan diperoleh bank yang telah mempertemukan dan memfasilitasi perjanjian, yang berupa komsumsi. Musyarakah Merupakan perjanjian untuk memberi modal sebuah usaha dengan perjanjian pembagian nisbah yang telah disepakati. Keuanggulan tujuannya adalah miningkatkan nilai aset bagi 2 atau pihak lebih. Muzara’ah. Merupakan pinjaman modal untuk meingkatkan produksi kepada petani disini keunggulannya pihak pekerja ladang akan memperoleh keuntungan berupa upah atas pekerjaanya kemudian modal akan di kembalikan. Musaqah serupa dengan Muzara’ah, namun bedanya adalah perjanjian yang ada lebih meningkat pemilik modal dan pemberi modal. 

Jasa, terdapat 6 kelompok yakni sebagai berikut. Wakalah Merupakan akad pemindahan kekuasaan untuk mengelola keuangan pihak pemberi kuasa kepada penerima kuasa bank. Keuanggulannya bank akan memperoleh keuntungan berupa komsumsi. Kafalah Merupakan pemberian jaminan dari pihak bank kepada kepada penerima jaminan (bank) memiliki tanggung jawab untuk memenuhi kewajibanya yang menjadi hak jaminan. 

Hawalah Merupakan Sebuah akand pengalihan utang diaman satu pihak yang berhutang akan mengalihkan utangnya pada pihak yang membayarkan. Jadi disni keunggulannya memeberikan sedikit kemudahan untung yang berhutang. Rahn/gadai  Rahn marupakan akad gadai yang berdasarkan prinsip Syariah yang mana tidak akan ada riba di dalamnya. Namun, ada biaya  yang merupakan jasa simpanan yang tetap harus dibayarkan oleh pihak yang menggadaikan barangnya. 

Yang memiliki batas waktu penggadaian 4 bulan. Qordh Merupakan jasa pinjaman uang atau barang tanpa imbalan yang disediakan oleh bank Syariah. Yang memiliki keunggulan pinjaman dapat dikembalikan sekaligus atau dalam bentuk cicilan selama priode tertentu. Sharh Merupakan akad jual beli suatu valuta asing. Penentuan harga telah dillakukan sesuai harga pasar pada saat pertukaran terjadi.

Nah itulah bentuk suatu keunggulan dari produk produk bank Syariah pembentukan keputusan ini sesusungguhnya memberikan keuntungan kedua belah pihak, sehingga bisa dikatakan saling menguntungkan tanpa adanya riba yang diharamkan oleh Islam.

Jadi, pada pembahasan karya artikel saya ini produk  produk  perbankan Syariah dalam wadah prinsip Syariah atau lebih mudah dimengerti  adalah cara kerja atau aktivitas yang berbasis Islam yang memberikan suatu step bagaimana cara bank Syariah tersebut mengelolah produk produknya agar dapat menjadi suatu keunggulan yang memungkinkan para pengguna atau nasabah dapat merasakan keunggulan dan kemudahan dalam system kinerja bank Syariah. Dan juga guna memperluas pandangan mayoritas masyarakat muslim tentang dunia perbankan Syariah yang harus diketahui.

Kemudian Bank Syariah merupakan suatu lembaga keuangan yang berbasis islam atau prinsip prinsip Syariah. Kemudian yang menjadi landasan utama dalam system operasionalnya yaitu efisiensi, keadilan, dan kebersamaan. 

Kesimpulan dari hasil pembahasan artikel ini bahwasanya perbankan Syariah mempunyai banyak produk pruduk yang memiliki keunggulan dan mempunyai peranan penting dalam setiap proses kegiatan kegiatan perbankan yang berbasis Syariah. Dengan demikian bahwa dunia perbankan Syariah  memiliki keunggulan yang tentunya akan memudahkan nasabah masyarakat yang menggunakannya.

Dan juga produk bank Syariah seacra garis besar terdiri atas produk penghimpun dana, produk penyaluran dana, dan jasa perbankan. Kemudian setidaknya ada tiga karakteristik produk bank Syariah yang membedakan dengan produk konvensional. Pertama adalah akadnya semua transaksi dalam perbakan Syariah harus dilandasi akad. Kedua adalah imbulan yang diberikan pada perbankan Syariah menggunakan prinsip bagi hasil bukan bunga. 

Karateristik ketiga adalah pada sasaran kredit atau pembiayaan. Pada perbankan Syariah pembiayaan harus pada kegiatan yang sesuai dengan syariat islam. Jadi seperti yang kita ketahui bahwasanya bank Syariah  belum bisa beroprasional yang luas seperti halnya bank konvesiolnal di indonesia jadi menurut saya bank Syariah harus banyak bersosialisasi lagi mengenai produk produk bank Syariah ataupun jasa perbankan Syariah agar masyarakat megetahui  dan lebih enggan untuk memanfaatkannya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun