Mohon tunggu...
Hefana AlKaunzia
Hefana AlKaunzia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Membaca jembatan ilmu

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Tingkatkan Pelayanan Terbaik, UPTD Disdukcapil Cibadak Seyogyanya Dapat Ddijadikan Contoh

18 November 2021   15:35 Diperbarui: 18 November 2021   21:42 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS


Dengan menempatkan dan menunjuk UPTD yang di bawah naungan kantor dinas agar dapat melayani dan terakomodir yang berkaitan dengan pelayanan umum.

Seperti hal nya kantor disduk capil kabupaten sukabumi yang menempatkan dan menunjuk uptd disduk capil di wilayah cibadak agar semua kebutuhan masyarakat dapat terakomodir dengan baik dan seluruh masyarakat dapat merasakan serta terlayani dengan baik hingga kepelosok terpencil sekalipun sebagaimana telah diatur dan diamanahkan oleh UUD serta diatur juga di peraturan adminduk .
Sebagaimana hasil konfirmasi dengan kepala UPTD disduk capil Untuk wilayah cibadak .

(ANDE HIDAYAT)  pada hari kamis jam 11.00 wib .pada kesempatan ini memberikan ket .Konfirmasi sebagai berikut "akan selalu meningkatkan dan memaksimalkan pelayanan di bidang adminduk dan hingga berita dan hingga saat ini pencapaian dan pelayanan ,baik untuk perekaman pemula sudah mencapai ,90% lalu di lanjut hingga jemput bola untuk para lansia berkaitan dengan adminduk telah dapat terselesaikan dengan baik .begitu juga dengan akte kelahiran dan ktp semua telah terakomodir dengan baik .dan untuk kedepan nya agar kita dapat selalu amanah dan optimis serta berusaha dan memberikan yang terbaik" ungkapny

Hefana Al Kaunzia

Mahasiswa ilmu administrasi publik_Universitas Muhammadiyah Sukabumi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun