Menanggapi demo ‘bela Islam’ yang repetitif dan tak berkesudahan ini, Kapolri Tito Karnavian pun memberi tanggapan. "Rencana pelaksanaan Salat Jumat dengan cara menutup jalan sangat merugikan masyarakat dan hal tersebut juga melanggar undang-undang. Saya dengan tegas melarang kegiatan tersebut digelar pada 2 Desember mendatang," tegas Jenderal Tito.
Izin tak diberikan, demo 212 berarti menjadi aksi terlarang.
"MUI mengimbau kepada masyarakat untuk mengurungkan niatnya melakukan aksi demo tanggal 2 Desember, karena menurut pendapat MUI melakukan demo itu lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya," kata Wakil Ketua MUI Pusat Zainut Tauhid, menghargai larangan dari Kapolri.
Mereka juga menambahkan bahwa GNPF MUI bukan bagiand dari MUI. "Terkait dengan rencana aksi unjuk rasa pada 2 Desember 2016 yang antara lain akan dilakukan oleh GNPF MUI, maka MUI memandang perlu untuk menegaskan bahwa GNPF MUI bukanlah merupakan bagian dari Dewan Pimpinan MUI," ujar Wasekjen MUI Sholahudin Al-Ayubi.
Lalu, siapakah GNPF MUI yang berkoar-koar menebar semangat demo 2 Desember?
Cara ini merupakan lagu lama. Dalam aksi sebelumnya (4/11) MUI sudah keluhkan bahwa logonya dicatut oleh FPI dalam poster. Cara ini diulang kembali pada kesempatan kali ini. Mungkin mereka paham nama MUI lebih menjual ketimbang ormasnya.
Bila cara manipulatif seperti itu digunakan, mungkin kah ada tujuan yang disembunyikan selain murni agama? Bisa jadi isu makar yang sempat dibicarakan Tito Karnavian benar adanya, sampai-sampai FPI harus bersembunyi di balik nama MUI. Alangkah baiknya bila kita mengaji wacana demo sebelum terjun langsung dan terperangkap dalam demo palsu seperti aksi 2 Desember nanti.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H