JIKA MELIHAT KOTORAN Anjing di jalan jangan ditendang, jika kau menendangnya akan semerbak bau tak sedap kemana-mana.
Surprise, kebijakan Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana baru-baru ini banyak dikecam publik. Pasalnya, Cellica mengangkat sepupunya dr.Fitra Hergyana yang baru satu tahun jadi PNS ke kursi Plt Dirut RSUD Karawang, bikin publik meradang.
Rame-rame tokoh masyarakat Karawang menentang. DPRD Karawang di demo LSM, para pengamat mengkritik pedas. Menendang, menyepak juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 yang dikenal sebagai kerabat dekat Bupati Cellica itu, dr.Fitra di-bully babak-belur.
Dianggap bau kencur, Fitra masuk ke Karawang hanya sebagai tenaga honorer di RSUD, baru diambil sumpahnya jadi PNS di Pemkab Karawang tahun 2020 melalui seleksi penerimaan CPNS 2018, Fitra tidak pantas jadi Dirut RSUD. Diserang di medsos.
"Dirut RSUD itu jabatan strategis karena menyangkut pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh sebab itu jabatan Dirut harus diduduki oleh orang yang memiliki kapabilitas di bidangnya," ujar mantan Calbup Karawang 2015, Nace Permana, yang dilansir PR, Kamis (03/06/2021) kemarin.
Tak kalah sengit, mantan Dirut RSUD Karawang dr.Asep Hidayat Lukman mencurigai, penempatan dr.Fitra sebagai Dirut RSUD sudah dipersiapkan Bupati Cellica.
Tokoh lainnya, Endang Hermawan,SH.,M.kn., yang akrabnya dipanggil Kang Her, menambahkan. “Penempatan dr.Fitra sebagai Dirut RSUD itu adalah sebuah praktek arogansi kekuasaan yang dipertontonkan oleh Bupati Karawang,” tegas Ketua Dewan Pendiri LBH Batuterang Sayap Putih sekaligus Founder Endang Hermawan Foundation. Sabtu, (05/06/2021).
Bahkan Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Karawang Toto Suripto. Mantan Ketua DPRD Kabupaten Karawang itu menilai, diangkatnya dr.Fitra sebagai Plt Dirut RSUD karena ada kedekatan dengan Bupati Cellica. "Tentulah karena ada kedekatan, Nepotisme. KKN," kritik pedas tokoh PDI-Perjuangan itu. https://radarkarawang.id/metropolis/setahun-diangkat-pns-fitra-jadi-plt-dirut-rsud/
Sejarah Singkat Dirut RSUD Karawang
RSUD Kabupaten Karawang adalah Rumah Sakit milik Pemda Tingkat II Kabupaten Karawang yang didirikan pada tanggal 29 Mei 1952. Awalnya digunakan untuk merawat dan mengobati penderita Cacar (Barak Cacar). Berlokasi di Jalan dr.Taruno, dengan luas tanah 2,8 Ha.
Agustus-Desember 1994, RSUD Karawang dipimpin sementara oleh dr.Mardhani Sutardjo. Kemudian dr.Mardhani digantikan oleh dr.Hanna Permana Subanegara (1994 s/d 2006).