Kang Her mengatakan, sesuai dengan ketentuan aturan Bawaslu No 8 Tahun 2020. Masyarakat harus berperan aktif dan berani melaporkan setiap menemukan dugaan pelanggaran dalam Pilkada, terlebih untuk kasus money politics atau kasus-kasus pelanggaran lainnya yang terjadi.
"Kami minta Bawaslu koperatif, terbuka dalam membantu masyarakat agar berani memberikan laporan, jangan dipersulit dan disusahkan dalam hal pembuktian Bawaslu harus berperan aktif mencari pembuktiannya. Karena Bawaslu harus mampu membuktikan dan membantu masyarakat dalam setiap laporan yang disampaikan oleh masyarakat, terlebih untuk kasus money politics dan kasus-kasus pelanggaran lainnya." tegas Kang Her.
Menurut Kang Her, apa yang dilakukan oleh GRCM Ini adalah sebuah gerakan moral, gerakan edukasi kepada masyarakat untuk memilih dengan cerdas.
Memilih dengan cerdas itu adalah memilih mengedepankan hati nurani bukan melihat kepada isi amplop dan pemberian atau hadiah, dan yang kita laporkan perlu disampaikan dan ketegasan yang dilaporkan oleh GRCM hari ini.
"Tidak hanya satu paslon tapi beberapa paslon. Hal ini membuktikan bahwa GRCM tidak terafiliasi terhadap paslon manapun. Saya adalah poros putih yang tidak berpihak kepada salah satu paslon," tuturnya.
Di tempat yang sama Ketua GRCM Sukarya mengatakan, dirinya sangat menyayangkan terhadap pelayanan Bawaslu Karawang dalam menerima laporan yang terkesan lambat, kata Sukarya. Hal ini pun dibenarkan oleh Ketua DPP LBH Baruterang Sayap Putih Kabupaten Karawang, Dendang Koswara,SH.
Sementara itu Ketua DPD LBH Baruterang Sayap Putih, Kang Denis, SH. mengatakan, saya heran dengan tidak bertenaganya Bawaslu, ketika marak di media sosial terkait politik uang yang dilakukan oleh salah satu paslon 02 ini tidak ditindaklanjuti.
"Bawaslu  kan  jelas ada anggarannya, di Kabupaten Karawang ini sebesar Rp 30 miliar loh. Apa artinya dengan anggaran sebesar itu kalau tidak dibarengi dengan kinerja yang baik?" kata Kang Denis.
Analisis Politik Heigel
Ditemui di Sekretariat Yayasan Endang Hermawan Foundation (YEHF) di Perum Bakti Praja Blok A1 No.10, Nagasari, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang. Pengamat sosial politik, ekonomi dan bisnis Heigel mengatakan, bahwa rusaknya demokrasi di Indonesia akibat pembiaran terhadap politik uang, money politics. Kamis (10/12/2020).