Mohon tunggu...
Heddy Yusuf
Heddy Yusuf Mohon Tunggu... Jurnalis - Ingin jadi orang bijaksana, eh..jadinya malah Bijak sini - Bijak situ...
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Tulislah apa yang mau kau tulis

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Masyarakat Protes terhadap Pembangunan Jalan Bharata Galuh Mas Karawang

14 Februari 2018   17:21 Diperbarui: 14 Februari 2018   17:22 1320
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Karawang Kompasiana -- Proyek Peningkatan Jalan Bharata yang dalam site plant Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kab Karawang, berlokasi di Kecamatan Telukjambe Timur Karawang kegiatannya dihentikan warga. Pasalnya, diduga pembangunan jalan dan akan dilaksanakannya pemagaran tersebut menabrak lokasi tanah wakaf  "makam keluarga" warga dusun Ulekan Sukaharja, Telukjambe Timur.

Boma, Ketua LSM Komando Pejuang Merah Putih (KPMP) Cabang Telukjambe Timur dan Paguyuban Sukaharja Bersatu menegaskan, tanah itu tanah wakaf, "itu kan tanah wakaf makam keluarga saya, warga dusun Ulekan Desa Sukaharja Telukjambe Timur. Jadi bukan tanah pemakaman umum seperti yang tertera dalam site plant di dinas PUPR, itu salah..," kata Boma komplain. "Seharusnya mereka yang berkepentingan dan cari untung dalam proyek itu berhati-hati, konfirmasi dulu kepada keluarga saya, apalagi jalan di depan pemakaman tsb mau dipagar oleh pemborong Deden Bodong alias Deden Permana," ujar Boma kesal.

Iwan Pitung, Ketua Umum KPMP Karawang menegaskan, jangan sampai ada aktifitas atau kegiatan apapun di depan tanah wakaf makam keluarga tsb, "jangan ada aktifitas apapun apalagi pemagaran, pokoknya hentikan..!," teriak Pitung.

***

Proyek jalan Bharata (lokasi di samping Hotel Mercure -- Depan KFC dan RestourantPesawat Terbang "Steak 21 Galuh  Mas" Karawang Central Plaza - KCP) itu diduga bermasalah dan jadi isu santer tak sedap gunjingan warga Karawang, khususnya masyarakat Telukjambe. Proyek itu masuk ke dalam wilayah kelurahan Sukaluyu Telukjambe Timur didanai oleh pengembang perumahan Karawang Green Village (KGV). "Lurah Sukaluyu jelas terlibat, ada aliran uang masuk ke kantongnya, saya tau jumlahnya." gunjing warga.

Tapi anehnya dalam site plant di Dinas PUPR Kab. Karawang tertulis Peningkatan Jalan Bharata, Lokasi Telukjambe Timur, Sumber Dana Anggaran Tahun 2017, digambar oleh Ucup Togiri, Diperiksa Kasie Perencanaan Teknis Jalan Trie Winarto, ST. Jadi mungkinkah proyek itu masuk dalam anggaran APBD 2017 pemkab Karawang? "bisa saja terjadi dobel anggaran, artinya dibiayai pihak swasta dan pemkab Karawang sekaligus," jawab Heigel warga dusun Ulekan Telukjambe Timur.

dokpri
dokpri
Heigel yang juga aktivis, pengamat sosial politik dan bisnis, Sekretaris Jaringan Hukum Indonesia (JHI) mengatakan, harus ada perjanjian kerjasama antara pemerintah dan swasta dalam penyediaan infrastruktur publik. "Perjanjian antara pemerintah daerah dengan pihak swasta dimungkinkan sepanjang yang menyangkut public services, harus saling menguntungkan. Ya..pokoknya harus bisa menunjukan kontrak kerjasama antara swasta dan pemda dalam pembangunan jalan tersebut," kata Heigel.   

Dilain tempat Rukman Kabid Jalan Dinas PUPR pemkab Karawang mengakui pembangunan jalan itu dibiayai oleh perusahaan swasta. "proyek jalan tsb dibiayai oleh perusahaan swasta, dan sebelum pembangunan jalan itu dilaksanakan, kan sudah ada kesepakatan terlebih dahulu, ada rapat antara Lurah Sukaluyu, Kapolsek dan tokoh masyarakat setempat," jelas Rukman saat ditemui di kantornya, Jumat, 09/12.

Perlu  diketahui, pembangunan jalan tersebut  diperuntukan demi lancarnya lalu-lintas kendaraan untuk kepentingan Perumahan Karawang Green Village (KGV). Adalah suatu kawasan hunian persembahan terbaru dari Citanusa Group. Yang menghadirkan perumahan berkualitas di lokasi yang strategis dan bebas banjir. Dengan luas lahan mencapai 10 Ha.

Sementara itu pemborong jalan tsb, Deden Permana, saat hendak dikonfirmasi telepon tidak pernah diangkat. (dot)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun