Puluhan wartawan, aktivis dan LSM di Kabupaten Karawang berunjuk rasa di bundaran Mega Mall Karawang. Diantaranya PWI, KNPI, BEM Unsika, LSM GRPK, LSM Lodaya, LSM Formalin dan lainnya berorasi secara bergantian dan mereka membubuhkan tanda tangan dalam kain putih sebagai bentuk dukungan, solidaritas. Kemudian mereka mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Karawang, Senin (5/11). Mereka juga akan mendesak Kapolres agar segera mengusut tuntas kasus ancaman pembunuhan melalui SMS, yang diduga dikirim oleh orang dekat bupati hingga menjadi berita yang menggemparkan, pekan lalu.
Dalam orasinya, Ketua PWI Karawang Oland Sibarani menyatakan bahwa ancaman pembunuhan kepada wartawan merupakan bentuk teror dan pembelengguan terhadap kebebasan pers. Hanya karena wartawan menulis pemberitaan tentang kinerja bupati, wartawan diancam pembunuhan, padahal jika ada yang merasa tidak senang, ya pakai saja hak jawab di Koran tersebut.
"Ancaman terhadap kami bukan kali ini saja terjadi. Sebab, setiap ada berita yang mengkritisi soal kinerja bupati, pasti ancaman yang disertai umpatan kasar itu mampir ke HP saya," ujar Alvino wartawan Harian Radar Karawang.
Sementara itu, Kepala Polres Karawang Ajun Komisaris Besar Arman Achdiat menyatakan kesiapannya untuk mengusut kasus tersebut hingga tuntas. "Proses penyelidikan sudah mencapai 30 persen. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pelaku teror itu sudah bisa diungkap," ujar Kapolres.
Dalam kesempatan itu, Kapolres menyatakan keseriusannya dalam menindak lanjuti semua laporan yang masuk, termasuk laporan ancaman pembunuhan melalui SMS yang ditujukan kepada para wartawan dan aktivis. "Percayalah, saya merupakan orang yang tidak mau mengintervensi dan diintervensi dalam menyelesaikan permasalahan. Saya memberikan apresiasi yang tinggi kepada rekan-rekan karena ingin menyelesaikan kasus ini melalui jalur yang benar," kata Arman.
Dikatakan, ancaman pembunuhan tersebut merupakan kasus pidana umum. Namun demikian, para wartawan dan aktivis diminta bersabar dan memberikan kepercayaan penuh kepada aparat Kepolisian untuk menyelesaikan kasus tersebut.
"Kami harap rekan-rekan tidak terpancing oleh SMS bernada ancaman itu. Jangan hanya gara- gara hal kecil, jadi merugikan semua pihak, kami tidak mau menjelaskan secara teknis bagaimana cara kami menangkap pelakunya, karena jika bocor maka pelaku itu bisa memanfaatkan untuk menghilangkan barang bukti, kasus ini bisa terungkap tidak seperti makan cabe, langsung di makan terasa pedas, sabar dan tunggu beberapa hari ini," tegas Kapolres Karawang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H