Mohon tunggu...
Must Hdye
Must Hdye Mohon Tunggu... -

easy going and low profile

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Rapat Dadakan Lagi-lagi Tentang "Sertifikasi Guru dan Tetek Bengeknya"

29 Maret 2012   09:44 Diperbarui: 25 Juni 2015   07:18 404
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

pagi itu saya berangkat kekantor sepertia biasanya ,sebelum jam 07.00 wib,karena bel jam pertama akan dibunyikan jam 07.00 ontime,pagi itu saya kena jadwal pertama tak seperti biasanya saya bergegas kekelas namun saya disuruh piket untuk bertahan sebentar dikantor,petugas piket memberi tahu saya dan teman2 bahwa ada "rapat sebentar"sebelum masuk kelas,tidak berapa lama Kepala sekolahku pun masuk ruangan guru dan langsung memimpin rapat, penasaran juga sih..rapatnya dadakan emang ada masalah apa yaa? padahal  akhir akhir ini kami sudah sering mengadakan rapat sekedar diskusi dan memberitahukan kebijaksanaan dan sekedar sosialisasi tentang peraturan baru,dan  topiknya lagi lagi tentang "SERTIFIKASI GURU",yaa setiap rapat SERTIFIKASI GURU beserta "tetek bengeknya" plus SKB 5 Menteri (yang jadi  kabar ter update dikalangan guru ) yg selalu digembor gemborkan,disinggung dan jadi topik rapat.tidak lain halnya dengan rapat dadakan pagi itu,rapat dadakan itu memberitahukan bahwa bagi guru guru sertifikasi diharapkan menandatangani surat pernyataan bermaterai 6000 yang intinya jika apa yang menjadi kebijaksanaan dan penafsiran pihak sekolah salah (tidak sesuai) dengan penafsiran dan pemahaman SKB 5 menteri maka siap untuk mengembalikan gaji sertifikasinya",surat pernyataan ini muncul alasannya,pihak sekolah dan para guru sekarang ini masih mengacu pada permen diknas yang menyatakan bahwa "guru sertifikasi harus mengajar 24 jam dengan diperbolehkan 6 jam mata pelajaran yang diampu sesuai dengan bidang study sertifikasinya dan bisa dihitung dengan tambahan tugas lainnya atau mata pelajaran serumpun (versi kami),sedangkan versi SKB 5 menteri "guru sertifikasi harus mengajar 24 jam mata pelajran yang diampu harus sesuai dengan bid study sertifikasinya.jadi seandainya  irjen (pengawas)  datang kesekolah dan kebijaksanaan versi kami itu menjadi temuan(disalahkan) ,maka dituntut harus mengembalikan uang gaji sertifikasinya".ouwalahh..apa ga' melihat kenyataan dilapangan sih para 5 menteri itu,Pendidikan jadi kacau..,guru tidak konsen mengajar,harus pergi kesana kemari cari sekolah baru padahal disekolah lain/sekolah baru juga punya masalah yang sama, saya pun ikut menandatangani surat pernyataan bermaterai 6000 itu,walaupun jam pelajaran yang saya ampu aman.tapi iba melihat beberapa teman yang resah harus menyiapkan uang jika sewaktu waktu harus dikembalikan ke negara,padahal para KORUPSI NEGARA  berkeliaran dan menikmati uang negara dengan seenak perutnya,.bagaimana ditempat anda sobat????

salam tetap semangat (keep spirit and do the best)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun