Mohon tunggu...
Hazmin Nabit Alfayyadh
Hazmin Nabit Alfayyadh Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

[Bismillahirohmanirrohimm] Hidup Cuman Sekali, maka buatlah berarti

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Sosiologi Pendidikan: Perubahan Sosial dan Kekerasan Seksual pada Anak di Lingkungan Sekolah

10 Juni 2023   20:28 Diperbarui: 10 Juni 2023   20:31 1019
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pendidikan. Sumber ilustrasi: PEXELS/McElspeth

Miris, Indonesia darurat kekerasan seksual pada anak, khususnya yang terjadi di lingkungan sekolah. Dilansir dari nasional.tempo.co, Federasi Serikat Guru Indonesia mencatat sepanjang tahun 2023 telah terjadi 22 kasus kekerasan seksual di lingkungan sekolah, dengan korban sebanyak 202 orang anak. Sehingga FSGI menyimpulkan, setiap minggu ada satu orang anak  yang menjadi korban kekerasan seksual. Pelaku kekerasan seksual ini juga beragam, mulai dari guru, kepala sekolah, bahkan pegawai administrasi  sekolah. Pemberitaan terkait kasus kekerasan seksual pada anak di lingkungan sekolah juga kerap kali berseliweran di media massa, sehingga menimbulkan kekhawatiran di masyarakat terutama wali murid.

Dilansir dari kompas.tv, ada tiga kasus kekerasan yang terjadi baru-baru ini. Pertama, terjadi pada anak berumur 15 tahun di Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, anak tersebut mengaku sudah berhubungan seksual dengan 11 orang yang merupakan guru dan aparat kepolisian. Kedua, kasus serupa juga terjadi di Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, seorang kepala madrasah tega memperkosa sembilan orang siswanya. Ketiga, kasus yang paling parah terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, seorang guru nekat melakukan pelecehan seksual di depan kelas dan disaksikan oleh murid-murid lainnya. Hal ini terjadi dengan modus memberikan hukuman agar memberikan efek jera kepada siswa tersebut. Berdasarkan keterangan yang didapat sejauh ini, ada 12 siswa dan 4 diantaranya merupakan anak laki-laki menjadi korban kekerasan seksual oleh oknum guru tersebut. 

Tiga kasus kekerasan seksual pada anak di atas merupakan gambaran konkret, bahwa fungsi sekolah sebagai pengendali sosial di masyarakat mulai melemah. Fungsi sekolah sebagai pengendali sosial mulai melemah atau dapat dikatakan sudah melemah karena para pelaku kekerasan seksual di sekolah juga merupakan individu hasil pendidikan di sekolah. Sehingga secara langsung pelaku kekerasan seksual tersebut merupakan representatif dari pendidikan yang didapatkannya dahulu. Sekali lagi penulis tekankan, meskipun hanya beberapa individu yang pernah mengenyam pendidikan merupakan pelaku kekerasan seksual ini, akan tetapi hal tersebut pastilah akan menimbulkan stigma negatif pada masyarakat bahwa sekolah dan pendidikan di Indonesia tidak seratus persen menghasilkan individu yang berakhlak dan mematuhi norma-norma juga nilai-nilai sosial yang ada di masyarakat, serta menganggap sekolah bukan lagi tempat yang ramah bagi anak. Kepercayaan masyarakat sudah terlanjur dirusak oleh oknum guru atau civitas academica yang menjadi pelaku kekerasan seksual pada anak di lingkungan sekolah. 

Sekolah seharusnya menjadi tempat yang aman dan ramah bagi anak-anak, dengan bebasnya anak-anak tersebut dapat belajar dan tumbuh tanpa takut menjadi korban kekerasan seksual atau ancaman serupa. Kekerasan seksual di sekolah adalah pelanggaran serius terhadap hak-hak anak dan tidak boleh ditoleransi dalam lingkungan pendidikan. Akan tetapi, sebagai masyarakat yang cerdas ada baiknya untuk tidak terlalu cepat menghakimi guru, civitas academica, ataupun sistem pendidikan  di Indonesia secara umum  yang dianggap tidak mampu mencegah kekerasan seksual pada anak  terjadi. Oleh karena itu, dalam tulisan ini penulis mencoba memaparkan penyebab-penyebab kekerasan seksual melalui kacamata sosiologi pendidikan, sehingga baik masyarakat dan sekolah bisa mengkoreksi celahnya masing-masing. Berdasarkan sosiologi pendidikan, masyarakat dan sekolah saling terkait dan berinteraksi dalam membentuk pendidikan sebagai institusi sosial (Abdullah, 2011). Maka, apa yang terjadi di masyarakat juga pasti akan mempengaruhi sekolah dan begitu pula sebaliknya. Untuk menelaah penyebab-penyebab kekerasan seksual pada anak, penulis menggunakan teori anomie sebagai kerangka berpikir. 

Teori anomie dalam disiplin ilmu sosiologi telah dikembangkan oleh beberapa ahli yang berbeda, salah satunya ialah Emile Durkheim atau lebih dikenal sebagai bapak sosiologi merupakan pemikir awal yang memperkenalkan konsep teori anomie. Menurutnya, anomie terjadi ketika individu merasa kehilangan panduan atau norma yang jelas dalam masyarakat. Anomie dapat muncul karena perubahan sosial yang cepat dan kurangnya integrasi sosial yang memadai (Soekanto, 1987). Teori anomie dalam disiplin ilmu sosiologi memberikan pemahaman tentang bagaimana kurangnya norma atau ketidaksesuaian antara tujuan dan peluang dapat mempengaruhi perilaku individu dan menyebabkan konsekuensi sosial yang tidak diinginkan yaitu dalam hal ini ialah kekerasan seksual pada anak. Berdasarkan teori tersebut, penulis menilai bahwa modernisasi dan globalisasi lah yang merupakan penyebab kekerasan seksual pada anak terjadi. 

Modernisasi diibaratkan sebagai pisau yang bisa digunakan untuk melukai dan bisa juga digunakan untuk memberikan manfaat, tergantung pada siapa yang menggunakannya. Modernisasi dengan segala kemajuan dan kecanggihan teknologi yang dihasilkannya membawa dampak yang luas dan cepat kepada masyarakat. Akibat dari modernisasi, hampir semua lapisan masyarakat termasuk guru dan peserta didik mendapatkan akses yang mudah dan hampir tidak memiliki batasan terhadap segala macam informasi, baik positif maupun negatif. Hampir semua lapisan masyarakat juga memiliki gadget seperti telepon genggam yang terhubung dengan internet. Hal ini merupakan hal lumrah di era revolusi industri 4.0, bahwa gadget dan internet merupakan kebutuhan primer bagi masyarakat modern. Melalui gadget dan internet inilah semua akses informasi didapatkan dengan mudah, termasuk akses terhadap konten-konten pornografi. Meskipun pornografi merupakan salah satu faktor yang mendorong pelaku kekerasan seksual untuk melakukan aksinya, akan tetapi hal ini tetap saja merupakan hal yang perlu diwaspadai. Paparan konten-konten pornografi  merupakan hal berbahaya yang mampu meracuni pikiran para  generasi penerus bangsa termasuk guru dan peserta didik. Unsur-unsur konten berbau pornografi atau secara terang-terangan menampilkan pornografi bertebaran di berbagai media, sehingga secara tidak langsung akan mempengaruhi pikiran seseorang untuk melakukan kekerasan seksual.

Globalisasi secara singkat dapat dipahami sebagai proses hilangnya batas antarnegara di seluruh dunia. Perkembangan teknologi yang dibawa oleh proses modernisasi jugalah yang memfasilitasi percepatan globalisasi ini. Internet, gadget dan media sosial menjadi sarana utama untuk berkomunikasi dan pertukaran data secara instan antar individu di berbagai belahan dunia. Dampak globalisasi yang paling nyata terlihat adalah pertukaran budaya. Pengaruh budaya asing dapat terlihat dalam bentuk makanan, mode, musik, film, dan gaya hidup. Salah satu kebudayaan yang paling terasa pengaruhnya melalui globalisasi, ialah budaya Barat. Budaya Barat telah banyak mempengaruhi norma-norma dan nilai-nilai yang ada pada masyarakat Indonesia. Salah satunya ialah mempengaruhi norma-norma dan nilai-nilai masyarakat Indonesia dalam menjaga hubungan antara laki-laki dan perempuan, dalam hal ini ialah mereka yang belum menikah. Budaya Barat umumnya menerima konsep pasangan atau kekasih sebelum pernikahan, atau lebih sering dikenal dengan istilah "pacaran". Kebebasan seksual terhadap lawan jenis yang belum menikah pun dianggap hal biasa dalam budaya Barat. Konsep inilah yang saat ini sering dijumpai dalam masyarakat modern Indonesia. Norma-norma dan nilai-nilai sosial asli kebudayaan Indonesia mulai tergerus akibat globalisasi. Dengan bangganya pemuda-pemudi berdua-duaan tanpa batas, padahal belum terikat dalam pernikahan yang sah secara agama dan negara. Konsep hubungan bebas antar lawan jenis ini secara tidak langsung juga menjadi penyebab kekerasan seksual. 

Kesimpulannya, modernisasi dan globalisasi mendorong perubahan norma dan nilai sosial di masyarakat yang pada akhirnya menyebabkan kekerasan seksual pada anak terjadi. Modernisasi dengan segala kemajuan teknologinya menyediakan kemudahan akses terhadap segala macam informasi, termasuk konten pornografi yang merusak pikiran generasi penerus bangsa. Begitu pula dengan globalisasi yang memperkenalkan budaya Barat terutama tentang konsep "pacaran" sehingga pada akhirnya, secara luas dikenal dan menjadi gaya hidup para pemuda dan pemudi bangsa ini. Pornografi dan budaya "pacaran" yang ada pada masyarakat secara langsung juga mempengaruhi guru, peserta didik, ataupun secara umum semua yang terlibat dalam proses pendidikan di sekolah karena juga merupakan bagian dari masyarakat. Menurut teori anomie, paparan pornografi dan budaya "pacaran" ini menciptakan ketidaksesuaian dengan nilai-nilai dan norma-norma asli Indonesia. sehingga berakibat pada kekacauan nilai dan norma, dimana individu menghadapi ketidakpastian tentang apa yang dianggap benar atau salah dalam hubungan seksual dan perilaku terkait. Secara singkat dapat dikatakan bahwa pendidikan Indonesia dalam hal ini telah dipengaruhi oleh nilai-nilai dan norma-norma asing yang tidak sejalan dengan kebudayaan asli Indonesia. Pengaruh tersebut menyebabkan konsep pendidikan asli Indonesia tidak diterapkan secara tegas dan dominan, sehingga melemahnya fungsi sekolah sebagai pengendali sosial berakibat pada munculnya perilaku menyimpang di masyarakat, salah satunya ialah maraknya kasus kekerasan seksual pada anak.

Melalui tulisan ini juga, penulis menyadari bahwa untuk mengetahui penyebab-penyebab kekerasan seksual terutama pada anak, memerlukan kajian kompleks yang tidak bisa dilihat hanya dari satu perspektif disiplin ilmu. Akan tetapi, hal ini perlu terus dikaji demi kenyamanan proses pendidikan yang berimplikasi bagi kemajuan Indonesia. Oleh karena itu diperlukan dukungan dan kesadaran dari semua pihak, yaitu pemerintah, sekolah, masyarakat dan keluarga untuk menemukan solusi yang efektif dalam menangani permasalahan ini.

Referensi :

Soekanto, Soerjono. (1987). Sosiologi: Suatu Pengantar. Jakarta: Rajawali

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun