"Sudah ada UU-nya. Kami perlu menyiapkan agar itu [PPN 12%] bisa dijalankan tapi dengan penjelasan
yang baik" - Menkeu Sri Mulyani (2024)
Terlepas dari kritik, sepertinya telah terbangun konsensus di pemerintah pusat untuk menaikkan PPN sesuai amanat UU. Oleh karena itu, masyarakat juga berhak untuk menuntut perbaikan kinerja program pemerintah yang dapat membantu masyarakat dan mendorong kesejahteraan yang berkelanjutan.
Belum percaya pada pemerintah
Menurut Indeks Persepsi Korupsi, skor Indonesia sempat mengalami kenaikan, namun turun kembali, dengan skor 34 (sama seperti 2014). Sementara, peringkatnya merosot dari 110 menjadi 115 pada tahun 2023.
Duel Kelas Menengah Vs. PPN 12%
Kenaikan PPN jadi 12% bukan kebijakan mendadak. Berdasarkan UU 7/2021 Pasal 7 Ayat 1 yang ditetapkan era Presiden Jokowi, PPN akan dinaikan secara bertahap yakni pada 1 April 2022 dinaikan menjadi 11%, dan mulai 1 Januari 2025 berlaku 12%.
Menko Perekonomian Airlangga Hartanto menjelaskan kenaikan PPN bertujuan untuk mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri, memenuhi kebutuhan pendanaan, dan menyesuaikan dengan standar internasional. la juga menyebutkan bahwa pilihan masyarakat atas Prabowo berarti mendukung visinya keberlanjutan program kenaikan PPN.
1. Apa PPN 12% termasuk tinggi ?
Sejak diperkenalkan tahun 1984, PPN di Indonesia baru mengalami satu kali penyesuaian. Data dari OECD menunjukkan dalam satu dekade terakhir, 37 negara telah menaikkan tarif PPN. Tarif PPN di Indonesia saat ini adalah tarif tunggal dan relatif lebih rendah dibandingkan rata-rata global (15,4%).