Mohon tunggu...
Hazkiel Samuel Silitonga
Hazkiel Samuel Silitonga Mohon Tunggu... Lainnya - Siswa SMA Kanisius Jakarta

Siswa SMA Kanisius Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Financial Pilihan

Apa Kabar Negara Konoha PPN 12%?

24 November 2024   19:11 Diperbarui: 24 November 2024   19:11 135
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kehidupan Kelas Menengah (Sumber: Kompas.com)

Calon tarif tertinggi se-ASEAN

Beberapa negara ASEAN seperti Filipina (2017) dan Singapura (2023) telah menaikkan PPN-nya. Sementara itu, Thailand batal menaikan PPN ke 10% karena khawatir inflasi. Dengan PPN 12%. Indonesia jadi yang tertinggi di ASEAN, setara dengan Filipina.
Jangan lupa, PPN hanyalah salah satu instrumen pajak. Negara lain dengan PPN cenderung rendah, bisa jadi memiliki persentase yang lebih tinggi untuk kategori pajak lainnya.

2. Naik demi kesehatan Dompet Negara ?


PPN menyumbang 20-22% dari total penerimaan pajak. Tahun 2023 tumbuh 11,16% - dan tahun 2024 ditargetkan tumbuh 9,2% untuk mendorong konsumsi pemerintah dan investasi jangka panjang.

Sekretaris Menko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, mengatakan bahwa berdasarkan hitungan pemerintah, kenaikan PPN 12% akan menambah penerimaan negara sebesar Rp70 triliun. Meskipun penerimaan pajak mengalami peningkatan, APBN pemerintah beberapa tahun kebelakang selalu mengalami defisit. Menkeu bilang, defisit APBN 2025 ditetapkan sebesar Rp616,2 Triliun (2.5% PDB) yang dianggap masih dalam kategori moderat dan aman.

3. Seberapa besar dampak PPN 12% terhadap Ekonomi Negara ?

Kenaikan PPN menyebabkan:

  • * Kenaikan harga, penurunan daya beli, dan penurunan lapangan kerja, yang akan memengaruhi keamanan finansial dan kualitas hidup.
  • * Tekanan inflasi jangka pendek akan serupa dengan inflasi 0,95% yang dipicu oleh kenaikan PPN dari 10% ke 11% pada 2022.


4. Apakah semua barang kena PPN ?

Kategori barang yang kena PPN otomatis akan naik, termasuk pakaian, tas, sepatu, telekomunikasi, alat elektronik, otomotif, perkakas, hingga kosmetik. Jasa layanan streaming film dan musik pun dikenai PPN.


Beberapa barang dan jasa tidak dikenai PPN:

1. Barang kebutuhan pokok (sembako);

2. Makanan dan minuman di tempat tertentu;

3. Hasil alam yang belum diolah;

4. Jasa pelayanan umum, transportasi, keuangan, tenaga kerja;


Selain itu, pengusaha kecil dengan pendapatan bruto di bawah Rp4,8 miliar per tahun juga dibebaskan dari kewajiban PPN. Namun, meski beberapa komoditas tidak kena PPN langsung, kenaikan harga tetap dapat terjadi. Misalnya, Ketua Badan Pangan Nasional Arief Adi menjelaskan meski beras tak dikenai PPN, ada komponen produksi lain yang terkena pajak seperti ongkos logistik, sehingga dapat terjadi kenaikan harga beras.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun