Dalam konteks ekonomi regional, terutama dalam analisis sektor-sektor ekonomi, istilah "basis" dan "non-basis" sering digunakan untuk menggambarkan jenis kegiatan ekonomi di suatu wilayah.Â
Peternakan Basis adalah kegiatan peternakan yang menghasilkan produk yang dijual ke luar wilayah atau daerah tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari sektor basis ekonomi karena menghasilkan pendapatan bagi wilayah tersebut dengan menjual produk ke pasar eksternal. Misalnya, jika suatu daerah memproduksi daging sapi dalam jumlah besar dan sebagian besar produksinya diekspor ke wilayah lain, maka peternakan tersebut dianggap sebagai peternakan basis.Â
Sedangkan Peternakan Non Basis kegiatan peternakan yang terutama berfokus pada memenuhi kebutuhan lokal di dalam wilayah tersebut. Produk yang dihasilkan dari peternakan non-basis biasanya dikonsumsi oleh masyarakat setempat dan tidak diekspor ke luar daerah. Peternakan ini lebih bersifat untuk memenuhi permintaan lokal daripada menghasilkan pendapatan dari pasar eksternal.
-Location Quotient (LQ) adalah alat yang digunakan untuk mengukur kekuatan relatif suatu sektor di wilayah tertentu dibandingkan dengan wilayah yang lebih luas (misalnya, nasional).Â
 -LQ > 1: Sektor tersebut merupakan sektor basis. Artinya, sektor tersebut lebih kuat atau lebih terkonsentrasi di wilayah tersebut daripada di wilayah lain, dan kemungkinan besar mengekspor produknya ke luar wilayah.
 -LQ = 1: Sektor tersebut seimbang dengan wilayah lain. Ini menunjukkan bahwa sektor tersebut hanya memenuhi kebutuhan lokal, bukan untuk ekspor.
 -LQ < 1: Sektor tersebut merupakan sektor non-basis, yang artinya sektor tersebut kurang kuat atau tidak dominan di wilayah tersebut dan sebagian besar produknya hanya untuk memenuhi kebutuhan lokal.
Di daerah Kecamatan Banjarmasin Timur terdapat beberapa peternakan, seperti ayam, sapi, kambing, domba, dan unggas lainnya.Â
Di Indonesia, konsumsi daging ayam per orang per hari bervariasi, tetapi rata-rata sekitar 40-70 gram per hari. Ini berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) dan penelitian lainnya yang menunjukkan bahwa konsumsi daging ayam meningkat seiring dengan pertumbuhan ekonomi dan perubahan pola makan. Secara tahunan, rata-rata konsumsi daging ayam di Indonesia mencapai sekitar 14-20 kg per kapita, yang jika dipecah menjadi konsumsi harian, berkisar antara 40 hingga 55 gram per hari. Sedangkan untuk Daging Sapi didapatkan 7,3 Kg pertahun, Daging Kambing 3,65 Kg pertahun, dan Daging Domba 2,5 Kg pertahun.Â
Maka dari hasil diatas dapat kita ketahui mana sektor yang Basis dan Non basis dengan cara penghitungan, total konsumsi pertahunnya dikalikan dengan jumlah Warga di kecamatan tersebut.Â