Mohon tunggu...
Hayyu Nur Anniza
Hayyu Nur Anniza Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Airlangga

Mahasiswa dengan program studi Ilmu hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Dampak Perkembangan Zaman dan Pandemi Covid-19 bagi Masyarakat Penghasilan Rendah

20 Juni 2022   14:18 Diperbarui: 20 Juni 2022   14:23 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kemiskinan. Sumber ilustrasi :FREEPIK/Freepik

Perkembangan zaman adalah sesuatu hal yang tidak dapat kita hindari. Dengan berkembangnya zaman membuat berbagai bidang mengalami perkembangan yang signifikan seperti pada bidang teknologi yang semakin canggih dengan ditemukannya beberapa platform- platform digital yang dapat memudahkan pekerjaan manusia, bidang pendidikan sudah dimulainya penggunaan aplikasi- aplikasi online untuk memudahkan proses belajar mengajar, dan pada bidang kesehatan, kita tidak perlu khawatir akan jaminan kesehatan nasional kita, karena pemerintah telah menetapkan UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dan telah adanya program Kartu BPJS dari pemerintah dengan iuran asuransi kecil. 

Namun jika kita melihat pada masyarakat yang berpenghasilan rendah dan yang tidak bekerja akan mengalami nasib yang bertolak belakang dengan manfaat perkembangan zaman.

Masyarakat berpenghasilan rendah maupun yang tidak bekerja akan mengalami nasib yang berbeda. Mereka akan mengalami kesulitan untuk beradaptasi dengan zaman yang modern. Karena alasan biaya dan ketidaktahuan mereka akan alat- alat digital yang membuat mereka hidup dengan kesusahan. Sedangkan kebutuhan ekonomi mereka semakin meningkat. 

Terlebih lagi pada beberapa tahun ini Indonesia mengalami pandemi COVID-19 yang membuat banyaknya pekerja yang terpaksa harus dirumahkan dan banyaknya anak- anak yang kehilangan orangtua karena COVID-19 ini.

Untuk masalah pandemi COVID- 19 pemerintah telah memberikan solusi berupa dana Bantuan Sosial kepada keluarga yang terkena imbas dari pandemi ini, namun keadaan di lapangan tidak seperti yang diharapkan, karena dana Bansos ini mengalami keterlambatan bahkan tidak turunnya dana Bansos tersebut dikarenakan adanya pihak atau oknum- oknum yang mengambil keuntungan pribadi dari dana ini. Hal tersebut yang membuat beberapa keluarga yang terpaksa harus mencari jalan lain.

Dari beberapa alasan diatas, beberapa dari mereka mengambil jalan untuk mencari pekerjaan serabutan dengan menjadi buruh cuci piring, pekerja setrika baju, dan lain sebagainya. Hasil dari kerja keras mereka yang akan digunakan untuk kebutuhan hidup sehari- hari. Namun, karena masih tidak cukup terpaksa beberapa dari mereka yang harus mempekerjakan anak mereka. Meskipun anak- anak mereka masih di bawah umur dengan kisaran umur di bawah 13 tahun. Dan tak sedikit pula anak- anak tersebut yang terpaksa harus keluar dari sekolah dengan alasan tidak mempunyai biaya pendidikan yang cukup.

Fenomena- fenomena seperti itu yang masih sering kita jumpai di Indonesia ini. Walaupun pada UU No. 13 Tahun 2003 Pasal 68- 69 tentang Ketenagakerjaan  telah menetapkan larangan untuk mempekerjakan anak di bawah umur, dan seharusnya anak- anak menempuh wajib belajar 12 tahun, menikmati hidup dengan teman- temannya, dan bermain. Tapi apa boleh buat karena keterbatasan biaya hidup, mereka terpaksa melakukan hal tersebut.

Dengan pengorbanan anak- anak di bawah umur yang harus bekerja, seharusnya hal tersebut tidak terjadi. Mungkin untuk beberapa waktu selanjutnya pemerintah agar lebih memperhatikan nasib- nasib masyarakat yang berkehidupan rendah dan anak- anak yang terpaksa harus putus sekolah demi bekerja membantu biaya kehidupan mereka. Misalnya dengan program beasiswa yang lebih disebarluaskan secara merata bagi anak- anak yang memiliki keluarga berpenghasilan rendah, dan membuat pelatihan- pelatihan keterampilan bgai masyarakat yang tidak bekerja atau pengangguran agar memiliki keterampilan yang dapat mereka gunakan pada berbagai bidang pekerjaan yang tersedia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun