Mohon tunggu...
Hayya Nafia
Hayya Nafia Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang mahasiswa

Peaceful mind, grateful heart, aamiin.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Problematika Keluarga di Era Disrupsi

5 Juni 2021   16:30 Diperbarui: 5 Juni 2021   16:31 477
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sebelumnya, kita perlu mengetahu apa itu disrupsi. Disrupsi merupakan suatu tatanan yang bersifat inovasi dan tidak familiar sehingga dapat mengubah tatanan yang sudah ada sebelumnya di lingkungan masyarakat. Istilah disrupsi lebih dikenal dalam segi digitalisasi yang pastinya berhubungan dengan teknologi. Bagi masyarakat, hal ini merupakan suatu hal yang baru sekaligus dinilai sesuai dengan nilai-nilai yang dianut pada zaman sekarang.

Masalahnya, apa yang dianggap sesuai oleh masyarakat belum tentu mengandung nilai-nilai yang baik. Terutama dalam hal agama. Disrupsi menghasilkan dampak yang begitu ketara berbanding terbalik dengan maksud pemikiran-pemikiran yang timbul hasil dari disrupsi tersebut. Dalam hal ini, dampak disrupsi akan sedikit dijelaskan menurut segi keluarga.

Dalam keluarga, diharapkan orang tua mampu membimbing anak-anaknya dengan memberikan inspirasi, motivasi, dan sugesti positif. Gempuran perkembangan teknologi dan informasi tidak menjadi alasan untuk melemahkan ikatan antar anggota keluarga, melainkan justru memperkuatnya. Tantangan yang dihadapi orang tua harus disikapi dengan baik dan sigap agar tidak kecolongan. Maksud “kecolongan” di sini ialah perhatian penuh pada pergaulan anak sehingga anak tidak tenggelam dalam dunia maya, terutama sosial media. Seperti yang telah diketahui bahwa dunia maya berisi jebakan yang dikhawatirkan mampu menanamkan nilai-nilai kehidupan yang menyimpang sehingga nantinya akan menjadi landasan dalam berpikir dan bersikap.  

Menyikapi hal tersebut, Islam memiliki prinsip penting dalam ajarannya dan relevan bagi keluarga kontemporer sebagai berikut :

  1. Pernikahan yang sah di mata agama dan negara. Keluarga yang baik dimulai dari pernikahan yang senantiasa dimuliakan Allah subhanahu wa ta’ala.
  2. Adanya seperangkat hukum berkeluarga yang menjelaskan pembagian peran antara suami dan istri dalam keluarga sehingga hal ini dapat dijadikan pedoman agar keluarga berjalan dengan baik dan terarah.

Semestinya keluarga harus menjadi tempat ternyaman bagi anak dalam mengekspresikan berbagai ekspresi ketika menghadapi dunia. Orang tua tentu menjadi keteladanan yang baik bagi si anak. orang tua yang baik akan melahirkan makna yang suestif dan transformative yang dapat diaktualisasikan pada anak. Ketika orang tua memperhatikan pola perkembangan anak terkait dengan potensi, kecerdasan, dan gaya belajar, maka anak pun dapat memiliki kepribadian yang unggul saat di dunia luar nanti. Kemudian ikut serta membangun generasi peradaban Islam yang gemilang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun