Mohon tunggu...
hayuni yuni
hayuni yuni Mohon Tunggu... -

anak pertama dari 3 bersaudara

Selanjutnya

Tutup

Politik

"Kader Tertangkap Tangan Partai Angkat Tangan"

16 April 2015   06:59 Diperbarui: 17 Juni 2015   08:03 102
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tidak lama belakangan ini Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap koruptor yang berasal dari partai berlambang banteng moncoh putih. Politikus PDIP yang di tangkap itu adalah Andriansyah, Andriansyah tertangkap tangan oleh Komisi pemberantasan korupsi pada saat acara PDIP di bali. Andriansyah diduga menerima suap izi usaha batu bara PT Mitra Maju Sukses (MMS) di kabupaten tanah laut, Kalimantan Selatan. Politikus PDIP Andriansyah dan Briptu Agung Krisdiyanto diciduk di sebuah hotel mewah di kawasan Sanur, Bali sekitar pukul 18.45 WITA. Dua orang ini ditangkap saat bertransaksi.

Sebelumnya diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tangan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 9 April 2015. Di antaranya, Anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP, Andriansyah, anggota Polsek Menteng, Briptu Agung Krisdiyanto, serta seorang pengusaha, AndrewHidayat.

Namun di satu pihak dalam surat kabar online Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengklaim berkomitmen memberantas korupsi, termasuk dalam tubuh partai politik sendiri. PDIP tidak akan ikut campur apalagi memberikan pembelaan hukum, jika kadernya terlibat kasus korupsi.

Sikap tersebut ditujukan padaa semua kader partai berlambang banteng moncong putih itu. Terlebih jika anggota partai terbukti bersalah dalam Operaasi Tangkap Tangan (OTT), seperti yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi di Bali belumm lama ini.

Hal ini juga di pertegas oleh salah satu kader PDIP tjahjo di dalam surat kabar "Partai sudah tegas sikapnya tidak akan memberikan pembelaan hukum lagi, silahkan yang terkena kasus hukum untuk mencari pembelaan hukum sendiri,"

Banyak orang-orang berpendapat bahwa hal ini di lakukan oelh PDIP untuk menyelamatkan partainya atau untuk membersihkan nama partainya. Agar masyarakat atau pendukungnya tidak berkurang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun