Mohon tunggu...
Haykal Rahadian
Haykal Rahadian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Amikom Yogyakarta

Communication Student

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Virus Corona Hanya Ada di Malam Hari

25 Maret 2021   16:11 Diperbarui: 26 Maret 2021   09:16 115
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sudah lebih dari satu tahun masyarakat Indonesia harus berjuang melawan virus corona yang masih menjadi momok mematikan yang mengancam kehidupan manusia. Saat ini Pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona semakin luas. Masyarakat disanjurkan untuk mengikuti protokol-protokol kesehatan yang disarankan oleh pemerintah seperti menggunakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Walau pada awalnya Pemerintah diangap lambat dan lalai dalam menyebarnya virus corona di Indonesia, tetapi Pemerintah sudah memberikan upaya maksimal untuk meminimalisir penyebaran virus lebih lanjut. Dari istilah social distancing, physical distancing, lockdown, hingga saat ini PSBB.

            Beberapa waktu yang lalu, beberapa daerah melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk menekan laju penyebaran virus corona. Biasanya dilakukannya PSBB bersdasarkan meningkat tajamnya kasus Covi-19 di suatu daerah. Dalam PSBB terdapat aturan terakait pembatasan kegiatan yang dilakukan oleh masyarakat. Salah satunya adalah aturan jam malam yang berlaku untuk tempat makan dan mini market. Seperti yang kita ketahui sejumlah mini market sudah tidak beroperasi selama 24 jam di masa pandemi saat ini. Alasannya adalah agar tidak ada masyarakat yang nongkrong dimalam hari di depan mini market. Padahal keberadaan mini market 24 jam sangat membantu terhadap orang orang yang membutuhkan makanan, minuman, atau apapun di malam hari. Beberapa tempat makan juga memutuskan untuk menutup usahanya lebih awal karena adanya aturan jam malam yang berlaku dan pembeli enggan mebeli makan di malam hari karena takut terkena razia oleh satpol pp.

            Pada awalanya adanya aturan jam malam adalah untuk mengurangi kegiatan masyarakat di malam hari agar mencegah penuluran virus corona lebih luas. Akan tetapi menurut saya tidak sepenuhnya tepat jika hanya menyasar tempat tempat yang dianggap penting untuk menunjang kehidupan masyarakat. Banyak orang kecewa karena aturan ini dibuat hanya berdasarkan asumsi bahwa orang orang suka kumpul kumpul di malam hari. Tidak ada yang nongkrong di malam hari, tapi cafe dan tempat makan penuh di siang hari. Dengan aturan ini banyak masyarakat yang beranggapan bahwa virus corona hanya keluar di malam hari dan boleh beraktivitas bebas di siang hari.

            Di media sosial sempat viral sebuah video tentang orang yang protes karena tidak boleh makan di tempat karena melanggar aturan jam malam. Ada juga sebuah video tentang pemilik tempat makan marah marah karena terdapat petugas satpol pp yang mengusir pembeli yang sedang makan. Walaupun aturan sudah dijelaskan bahawa makan ditempat hanya dibatasi hingga jam 7 malam tetapi para penjual pasti sungkan untuk mengusir orang yang ingin makan disana lebih dari jam tersebut.  Masalah-masalah malah muncul setelah adanya aturan tersebut. Kesan yang ditimbulkan malah merugikan para pelaku usaha yang memiliki waktu bekerja di malam hari. Yang terjadi adalah masyarakat merasa dirugikan dengan asanya kebijakan tersebut. Padahal dengan menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan dan mengurangi 50% pengunjung  maka kita sudah dapat mengurangi penyebaran virus corona. Tidak ada yang merasa dirugikan dengan kebijakan tersebut.

            Memang dengan adanya pandemi yang sedang berlangsung saat ini kebijakan apapun yang dibuat pasti dapat memicu perdebatan dan ada orang-orang yang mersa dirugikan. Akan tetapi sebaiknya pemerintah melaksanakan aturan yang adil dan dapat diterima oleh masyarakat luas. Penggunaan jam malam memang cukup baik, akan tetapi jika tidak mengontrol kegiatan masyarakat di siang hari maka hasilnya sama saja. Setidaknya buat kebijakan yang dapat menguntungkan kepada orang yang bekerja dan berkegiatan di malam hari sama seperti orang yang berkegiatan di siang hari. Masyarakat juga harus selalu mematuhi  protokol kesehatan sesuai anjuran dari pemerintah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun