Mohon tunggu...
fardan azriel pasa
fardan azriel pasa Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - mahasiswa

hobi maen bola

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal Pilihan

pelayan warung nasi Dibunuh pekerja Bangunan Kabupaten Tangerang

16 Desember 2024   18:38 Diperbarui: 16 Desember 2024   18:38 18
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warung nasi dipasang garis polisi ini lokasi pembunuhan pelayan atau penjara warung nasi di Kampung Peusar, Kelurahan Binong, Kabupaten Tangerang, Rab

Satu dari tiga wanita penjaga atau pelayan warung nasi di Kampung Peusar, Kelurahan Binong, Kabupaten Tangerang, tewas dibunuh, Rabu (1/3/2023) dini hari tadi.

Sementara dua lainnya,  S dan T,  mengalami luka-luka.

Pelaku pembunuhan pelayan warung nasi berinisial N (43) diduga seorang pekerja bangunan yang bekerja tak jauh dari lokasi pembunuhan.

Dari penelusuran Tribuntangerang.com, di lokasi pembunuhan diperoleh informasi dari warga sekitar bahwa peristiwa terjadi mendekati pukul 03.00 WIB.

"Yang bunuh sih langsung ditangkap di bedeng di belakang. Cuman belum diketahui nih, apa motif pelaku, kok tega begitu," kata Amrin, salah satu pekerja bangunan saat ditemui bersama teman-temannya, Rabu (1/3/2023).

Dia mengatakan, ketiga pelayan warung tersebut merupakan perantau dari Jawa Timur. Mereka dikenal sebagai orang baik dan kerap bercanda.

"Kami juga langganan makan siang atau makan sore di situ. Bahkan kemarin juga makan di situ. Makanya, ini membuat kami kaget."

"Kok bisa ada yang tega dan sekejam itu. Kami juga penasaran akan motifnya, apakah utang, nyuri atau ucapan yang menyakitkan kita tidak tahu."

"Harapan kami pelaku dihukum sesuai perbuatannyalah. Ini sudah sadis," ujar Amrin.

Garis polisi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun