Mohon tunggu...
Tuwi Haydie
Tuwi Haydie Mohon Tunggu... -

Amatir yang terus belajar menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik

Potret Buram KPK, e-KTP dan Setya Novanto

20 November 2017   12:30 Diperbarui: 25 April 2018   01:25 1529
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Ada banyak kejadian yang terjadi di Indonesia ini bapak tidak tahu. Tiba-tiba ada pejabat tinggi yang ditangkap. Tiba-tiba ada keributan," dan saya  khawatir jika presiden tidak mampu bersikap, Indonesia akan kekurangan investasi, karena terkenal dengan Negara yang korup. Sekarang kalau investasi tidak datang, akhirnya kita ngutang. Utang bukan investasi loh. Akhirnya subsidi rakyat dicabut, itu salah siapa coba? Salah Presiden, saya udah ingetin Presiden," bukan KPK yang akan di salahkan."tutur Fahri Hamzah.

Silih berganti para Anggota Dewan yang terhormat merasakan cokokan KPK tanpa kecuali, hanya parpolnya saja yang belum merasakan, dan silih berganti juga para pejabat eksekutif, jaksa, hakim dan semuanya di cokok terus menerus. Di mana pencegahan yang di gaungkan??? dan pada soal Setya Novanto yang menjadi perdebatan akal sehat adalah, Setya novanto baru di tetapkan menjadi tersangka kembali setelah dirinya menang Praperadilan, Setya Novanto belum menghilang lebih dari 24 Jam setelah pemanggilan, dan Setya Novanto memang berniat mendatangi KPK namun kecelakaan (bukankah KPK pernah mengatakan harus ada Niat". di sini Niat seorang Setya Novanto tergolong Niat baik. karena berniat mendatangi KPK).apakah ini berlaku untuk para tersangka yang lain,?

KPK jilid terakhir ini penuh dengan "infotainment" dan beberapa pimpinanya, juga jubirnya "kamera face,, mereka senang sekali menset up kasus ektp hingga sedemikian hebohnya, Fahri Hamzah pun mengatakan "KPK Dagelan dan semua yang di tuduh kan melalui media cuma omong doang," apa iya KPK cuma omong doang, dan KPK pembuat kegaduhan.bagaimana KPK akan menjawab semua itu dengan jawaban yang realistis disertai dengan koridor hukum yang harus di jalankan oleh Lembaga Hukum. bukan dengan statement-statement pembentukan opini yang hanya semakin membuat gaduh.

Dimana  tindak pencegahan yang seharusnya di lakukan oleh KPK, karena terbukti juga sampai saat ini KPK masih terus mencokok dan mencokok, seharusnya di sini KPK dan pemerintah menyadari bahwa ada sistem yang tidak berjalan dalam mencegah tindak pidana korupsi,

Okelah semisal anggota DPR itu ada yang korup, tapi apakah semua Anggota DPR itu korup,? berapa banyak Mantan Anggota Dewan yang kini menjadi pejabat pemerintahan (eksekutif), mengapa KPK menciptakan seolah-olah Gedung Dewan itu sarang koruptor." bagaimana dengan mereka yang kini menjadi eksekutif, bukankah mereka Mantan Legislatif, karena di dalam siklus eksekutif dan Legislatif selama kurun waktu bertahun-tahun  "hanya orang-orang itu saja yang silih berganti di dalam eksekutif maupun Legislatif.

Semoga saja dalam hal ini baik itu KPK itu sendiri dan Pemerintahan sebagai pihak penguasa bisa mencerahkan dan memberikan advice yang baik untuk saling bersinergi dengan Legislatif, jangan sampai ada omongan lagi dari beberapa Anggota Dewan termasuk Fahri Hamzah yang mengatakan "ada perlunya saja memohon-mohon sama DPR.

Salam gagal pikir.

Bacaan dari sini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun