Mohon tunggu...
Tuwi Haydie
Tuwi Haydie Mohon Tunggu... -

Amatir yang terus belajar menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Politik

Setya Novanto dan Infotainment "Politik" KPK

19 November 2017   04:22 Diperbarui: 19 November 2017   06:22 1422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Weekend ini Publik kita di suguhi pemberitaan yang overload, over capacity and maybe over confidence, bagaimana semua tidak berlebihan, Wong pemakai medianya tahu cara menggunakan media sebagai alat terbaik untuk melebih-lebaykan, jika saya menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK sebagai "Political Operator Noise" (pembuat kegaduhan politik) apa keliru? jika keliru maka "bukankah manusia tempatnya salah dan lupa". simple sekali.

Setya Novanto Vs KPK atau bisa juga KPK Vs Setya Novanto, itulah ending pemberitaan yang gegap gempita di minggu ini. Saya sendiri melihat dan membaca berita hingga berkali ulang menggelengkan kepala dan menarik nafas,... hufffft,...."heboh sekali ya.." Setya Novanto menjadi tersangka untuk kali kedua, dan Setya Novanto kini terbaring di Rumah sakit (kecelakaan kendaraan) dan KPK sudah menerbitkan Surat penahanan.

Terkait telah di terbitkanya Surat Penahanan untuk Setya Novanto , Pakar Hukum Pidana Prof Romli Atmasasmita, mengatakan : tidak ada alasan yang cukup untuk melakukan penahanan pada Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto. Karena alasan untuk menahan seseorang adalah, pertama, yang bersangkutan takut melarikan diri, menghilangkan barang bukti , atau mengulangi perbuatan, dan ini tidak ditemui dari seorang Setya Novanto. lebih lanjut Prof Romli mengatakan, "bahwa istilah pembantaran yang di gunakan oleh KPK tidak ada tertuang didalam KUHP, adanya ditahan atau tidak, atau penangguhan penahanan pada rutan maupun rumah sakit," menjadi wajar jika lagi-lagi Fachri Hamzah mengatakan "KPK menciptakan seolah-oleh situasi sedang gawat."

Apakah ada alasan untuk mengatakan KPK sedikit "melebih-lebaykan "atau mungkin banyak, bisa saja saya membuat alasan seperti ini, karena saya melihatnya seperti ini.

Pertama : KPK Lembaga hukum, bukan Lembaga politik.

Jika beberapa pimpinan KPK menyadari bahwa KPK adalah Institusi Hukum yang terhormat, seharusnya volume "corong" politiknya di hilangkan.bukan satu dua tokoh yang menyebut KPK telah berpolitik. sebut saja Megawati. Fachri Hamzah, dan banyak lagi yang mengatakan KPK berpolitik. Apakah mungkin tokoh sekelas Megawati dan Fachri Hamzah berbicara tanpa alasan? Jangan katakan  Megawati asal bicara dan fachri asal njeplak, karena Megawati sudah terbukti melahirkan tokoh fenomenal berkat polesan tanganya. Jika KPK adalah Lembaga hukum, maka produk yang di perdengarkan haruslah murni Hukum, bukan politik.

Kedua : KPK lembaga hukum, bukan Perusahaan media,

Mr Febry Diansyah, begitu politikus Fachri Hamzah menyebut Jubir KPK yang selalu datar dalam menyampaikan "humasnya". Saya sendiri terkadang bertanya di hati. Mas Febry ini sebuah "infotainment" terbaru yang sangat menarik, tapi saya sendiri bingung, menarik untuk siapa.? dan untuk sebagian orang menyebut berlebih- berlebay.

Ketiga : KPK Lembaga Hukum, bukan Lembaga Swadaya Masyarakat.

Semua dari kita mengetahui cara kerja dan cara Lembaga Hukum beretika, sebagai contoh Polri, mereka mempunyai tata cara dalam mengungkap kepada media, dan tahu porsinya, begitu juga dengan kejaksaan, bukan menggunakan media tersebut, walaupun mungkin beberapa kali ada yang mensinyalir mereka menggunakan media, tapi intensitasnya tidak berlebihan. Menggalang dukungan dengan menggunakan media adalah cara kerja kebanyakan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Produk infotainment politik KPK

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun