Mohon tunggu...
Tuwi Haydie
Tuwi Haydie Mohon Tunggu... -

Amatir yang terus belajar menulis dan membaca

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Fachri Hamzah Sebuah Ikon Kepopuleran

19 Januari 2016   06:56 Diperbarui: 19 Januari 2016   18:57 772
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Akhirnya buntut " ADU MULUT " antara Fachri Hamzah dan penyidik KPK masih akan berlangsung untuk lebih populer, sebelumnya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah melayangkan protes atas penggeledahan KPK di DPR, setelah Fachri menjelaskan perihal tersebut kepada pimpinan  DPR, yang Menarik adalah setelah Komisi III bidang hukum DPR RI ikut menyayangkan hal penggeledahan dengan membawa senjata, lalu taufik kurniawan ( F-PAN.wakil ketua Umum.) Dan banyak lagi, hingga sampai kepada perhatian pimpinan DPR lainya, dan rencananya, pekan depan Kapolri dan pimpinan KPK akan dipanggil terkait penggeledahan tersebut.

pimpinan fraksi dan Dewan bersepakat akan segera mengundang Kapolri dan pimpinan KPK untuk klarifikasi penggeledahan di ruang kerja anggota DPR," pernyataan ketua DPR Ade Komarudin dalam jumpa pers bersama 10 fraksi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1/2016).kompas. 10 Fraksi tersebut tentu lengkap, kIH dan KMP protes Fahri bukan untuk menghalangi penyidik KPK dalam menggeledah ruang anggota DPR, tapi soal senjata laras panjang yang dibawa personel Brimob. Ade menilai senjata laras panjang itu tak dibenarkan dibawa ke Gedung DPR.

Inilah yang saya sebut berulang ulang,yaitu substansi. Maka keliru apabila mengaitkan dengan hal lain, dan Akan menjadi sebuah debat kusir, yang membuat lucu, yang tentu penulis berungkali mengatakan, selain kepopuleran apa yang lebih relevan, dan tentu kenapa baru sekarang, tidak dari Jaman dulu.

Ade komarudin juga mengatakan bahwa Kami semua menyayangkan tindakan KPK dalam melaksanakan penggeledahan ruang kerja anggota dengan menggunakan aparat dilengkapi senjata laras panjang tanpa menghiraukan etika hubungan antar lembaga,"

"Ini kantor parlemen, kantor wakil rakyat. 560 Anggota yang dipilih oleh rakyat Indonesia dan ini simbol demokrasi di Indonesia berjalan baik. Tidak boleh dicorengi senjata laras panjang yang jadi ornamen otoritarianisme,"

Selain akan memanggil Kapolri Jenderal Badrodin Haiti dan pimpinan KPK, DPR juga akan mengundang Panglima TNI, Kepala BIN termasuk Kapolri untuk membicarakan standar pengamanan Gedung DPR sebagai objek vital negara.

Semoga pihak pihak dapat hadir. tentunya agar menjadi terang benderang, siapa yang keliru, Fachri atau KPK,agar kita sebagai Rakyat mengetahui, dan Semoga saja Rakyat tidak di tontoni perdebatan kembali.

Inilah bukti yang penulis sebut bahwa Fachri Hamzah sebuah maghnet untuk siapapun, siapapun yang membela ataupun yang memusuhi Fachri pasti terkenal. Adakah yang akan memberikan protes atas paragraf ini.

di sisi lain saya menyebut Mungkin juga ini proyek pencitraan,' KPK ,DPR , kalau Fachri sendiri sudah sangat popular melebihi siapapun, bahkan tersangka dari PDIP Damayanti jauh dari kepopuleran Fachri , meski sudah tertangkap tangan dan menjadi tersangka, Fachri sudah tentu Akan terus menerus mendapat serangan, karena pejabat yang menyerang dia ataupun sebaliknya, hadiah populer menanti dengan semua media cetak siap meliput dengan menjadikan sampul depan,

Fachri Hamzah lah sebenarnya magnet tersebut, bukan PKS yang tidak bernyali dan terlihat banci, yang hanya bisa mengekor, dan kini semua satu persatu ikut mengekor populer Fachri,

dan apabila ada yang lebih berani dari pimpinan DPR tersebut entah melewati pintu MKD,untuk memberikan sangsi terhadap Fachri ataupun KPK memberikan sangsi terhadap penyidik KPK tersebut, itulah orang - orang yang Akan lebih populer.

Sumber kompas 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun