Mohon tunggu...
Haya Ananda
Haya Ananda Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pelestarian Nilai-nilai Budaya Tradisional Banten Dijadikan Kurikulum Sekolah

14 April 2018   14:06 Diperbarui: 14 April 2018   14:21 1158
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Provinsi Banten merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Indonesia yang memiliki obyek daya tarik wisata alam dan budaya yang beragam. Salah satu yang menarik di Provinsi Banten adalah wisata budaya. Rusak dan hilangnya peninggalan-peninggalan bersejarah bukan hanya saja di Banten yang sudah mulai terpinggirkan oleh adat maupun kebudayaan luar yang masuk tanpa filter dari masyarakat Indonesia maupun di Banten saat ini, bukan saja karena pembangunan fisik belaka, melainkan sebagian besar juga karena ketidakmengertian masyarakat

di sekitar situs itu sendiri. Pengenalan kebudayaan dalam bidang pendidikan memiliki pengaruh yang cukup signifikan, baik bagi pelestarian kebudayaan bangsa maupun kemajuan generasi didik ke depan. Tujuan dan manfaat yaitu perlu dilakukan penelitian atau pemberian gagasan yang mengkaji aspek-aspek budaya daerah baik berupa pemberian teori (tekstual) maupun kontekstual. 

Gagasan ini mencakup ruang geografis budaya Banten yang diasumsikan sebagai wilayah budaya yang belum banyak terpengaruh oleh unsur budaya lain, untuk segera dilestarikan melalui upaya yang arif dan bijaksana, melalui kurikulum dalam pendidikan untuk tercapainya tujuan yang terarah dan tepat sasaran. diharapkan kedepan kebudayaan-kebudayaan yang terdapat di Banten dapat lebih jauh dikenal dan dilestarikan oleh masyarakat Banten melalui jalur kurikulum sebagai alat penerapannya sehingga dapat membina kearifan lokal sejak dini. 

Metode pengumpulan data, menggunakan data sekunder yaitu berupa kajian pustaka dan telaah serta analisis data yang diperoleh dari kepustakaan jurnal, buku-buku, maupun dari situs internet yang memiliki hubungan materi serupa yang tujuannya dapat mendukung hasil tulisan dari gagasan tertulis ini yang reliabilitas dan kebenarannya (objektivitas) dapat dipertanggungjawabkan. 

Pelestarian nilai Budaya tradisional Banten dijadikan kurikulum sekolah untuk membina kearifan lokal sejak dini sangatlah tepat untuk segera diterapkan di pelbagai daerah dengan sekolahnya masing-masing yang tidak lepas dari peran pemerintah daerah sebagai peran eksekutif di daerah dan sekaligus sebagai peran kontrol (agent of control) sehingga diharapkan peran pemfokusan ini dapat mempermudah siswa dalam menyerap dan memahami pelajara.

Pada akhirnya potensi di daerah dapat lebih teroptimalkan dengan dijadikannya kebudayaan daerah khususnya di Banten sebagai kurikulum sekolah semua tingkatan mulai dari pendidikan SD, SMP, dan SMA. Maka pengaruh yang akan diperoleh sangatlah besar mengingat pendidikan pada usia dini sangatlah cepat dalam penyerapan pelajaran terutama mengenai kedaerahan dan kebudayaan karena mereka merasa mempunyai rasa saling memiliki dan rasa patriotisme yang

sangat besar terhadap kampung halaman sendiri, hal ini didasarkan pengaruh kehidupan yang sepenanggungan dan belum lagi budaya memiliki nilai-nilai filosofis yang kental dan syarat akan makna kehidupan yang mana sudah tertanam sejak dini. Sehingga kelestarian budaya Banten ini akan terus berlangsung tanpa merasa khawatir akan ditiru atau dikuasai terlebih dapat diambil hak ciptanya, sebagaimana yang telah terjadi sebelumnya baru-baru ini. Jadi, pelestarian nilai budaya tradisional Banten dijadikan kedalam kurikulum sekolah yang salah satu tujuan besarnya, untuk membina kearifan local sejak dini sangatlah tepat untuk segera diterapkan di pelbagai daerah dengan sekolahnya masing-masing yang tidak lepas dari peran pemerintah daerah sebagai

peran eksekutif di daerah dan sekaligus sebagai peran kontrol (agent of control) sehingga diharapkan peran pemfokusan ini dapat mempermudah siswa dalam menyerap dan memahami pelajaran ketika diterapkan dalam kurikulum.

Budaya daerah dan peninggalan sejarah untuk segera diupayakan kedalam bentuk kurikulum sekolah, sehingga generasi masa depan tidak lagi buram akan pengetahuan budaya dan sejarah, melainkan rasa kesadaran (sense of belonging), terhadap tanah air sejak dini bisa tercapai  sepenuhnya oleh semua kalangan masyarakat luas ke depan. Peran pemerintah harus lebih dioptimalkan terhadap peninggalan budaya, dan bekerjasama dalam upayanya dengan masyarakat setempat, karena rusak dan hilangnya kebudayaan di Indonesia disebabkan oleh kelengahan dan ketidakmampuan masyarakat serta pemerintah sekitar dalam menjaga, merawat

dan mempertahankan peninggalan bersejarah seperti kebudayaan yang mana apabila dikelola dengan optimal akan memberi efek timbal balik (feed back) yang beharga untuk kepentingan masyarakat. Dengan semakin lestarinya budaya dari daerah, itu mencerminkan bahwa bangsa Indonesia sudah komitmen sebagai bangsa yang berbudaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun