Mohon tunggu...
Hawin LathifatusTsaniyah
Hawin LathifatusTsaniyah Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Gemar menganalisis isu-isu sosial masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Realisasi Pembebasan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

21 Agustus 2023   22:20 Diperbarui: 21 Agustus 2023   23:36 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

BPJS singkatan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah program jaminan sosial yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia. Program jaminan sosial ini berfungsi sebagai perlindungan untuk menjamin kesehatan dan kesejahteraan hidup masyarakat. Saat ini kesejahteraan masyarakat Indonesia masih menjadi fokus utama pemerintah. Melalui BPJS pemerintah telah melakukan upaya meningkatkan pelayanan kesehatan Masyarakat dengan mengadakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini sesuai pasal 28H ayat 1 [Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin , bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan Kesehatan].

Langkah untuk mengakses program layanan kesehatan diawali dengan proses pendaftaran. Setiap individu atau keluarga melakukan pendaftaran lalu mendapat ketentuan iuran yang harus dibayar berdasarkan jenis peserta. Dimana iuran terbagi menjadi beberapa golongan sesuai kondisi masyarakat itu sendiri. Mekanisme program JKN-BPJS menggunakan asas gotong royong. Artinya iuran yang tidak terpakai digunakan sebagai subsidi silang untuk membantu masyarakat lain yang sedang sakit namun dalam kondisi ekonomi yang kurang baik. Meskipun pemerintah telah memberikan akses pelayanan kesehatan yang terjangkau, tetap saja masih banyak masyarakat yang kesulitan untuk membayar setoran BPJS. Adanya tingkat pengangguran tinggi, kemiskinan yang melanda, serta adanya strata sosial berdampak pada beberapa masyarakat yang sulit memenuhi kebutuhan hidup termasuk membayar iuran BPJS Kesehatan.

Apabila realisasi pembebasan pembayaran BPJS benar -- benar dilakukan oleh pemerintah, maka banyak sekali masyarakat yang akan terbantu. Pembebasan pembayaran BPJS ini dapat membantu semua orang juga lapisan masyarakat menengah ke bawah yang dominasi nya mengalami kesulitan secara finansial. Adapun tujuan dari pembebasan pembayaran BPJS ini untuk memastikan bahwa semua warga masyarakat memiliki akses setara terhadap layanan kesehatan. Dengan diberlakukannya pembebasan pembayaran BPJS, kemungkinan dampak positif bagi Indonesia antara lain :

  • Adanya akses kesehatan yang merata Dari semua kalangan masyarakat baik yang berpenghasilan rendah mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama. Tidak ada perbedaan dari segi finansial bahkan status sosial saat mendapatkan pelayanan kesehatan. Hal ini salah satu implementasi dari sila ke-2 Pancasila Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia
  • Rendahnya angka kemiskinan terhadap kesehatan Pembebasan dalam membayar iuran BPJS membantu warga masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih optimal. Ketika diberlakukan iuran BPJS terhadap seluruh kalangan, banyak yang tidak mengakses layanan kesehatan tersebut. Artinya beberapa orang yang kesulitan keuangan tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal dan memadai. Namun, jika pembebasan dalam membayar iuran direalisasikan maka dapat membantu meningkatkan kesehatan masyarakat.
  • Meningkatnya kualitas hidup Akses kesehatan yang lebih mudah dijangkau berdampak baik pada peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Dengan demikian, realisasi pembebasan pembayaran BPJS merupakan solusi yang baik demi meningkatkan kesehatan dan kualitas hidup masyarakat. Langkah ini memberikan hal yang positif untuk membantu beban finansial masyarakat yang membutuhkan akses layanan Kesehatan. Meski begitu, masih tetap perlu dipastikan lagi bahwasannya sumber dana cukup tersedia untuk mendukung realisasi pembebasan pembayaran iuran BPJS tersebut tanpa mengganggu kelangsungan program BPJS dan tanpa mengurangi kualitas layanan Kesehatan yang diberikan.

OSF Preprints | Pemanfaatan BPJS Kesehatan Pada Layanan Kesehatan

ejournal-medan.uph.edu

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun