Menabung merupakan hal yang sudah tidak asing lagi di telinga masyarakat, banyak orang yang menabung untuk berbagai keperluan masa depan, seperti menikah, naik haji, menyekolahkan anak, membeli rumah, atau sebagai dana cadangan yang diperlukan secara mendadak. Begitu juga dengan saya, sebagai mahasiswa di salah satu universitas ternama di daerah depok, saya juga mempersiapkan diri untuk menghadapi masa depan saya dengan menabungkan uang yang telah saya terima dari orang tua. Dengan harapan uang ini dapat saya pergunakan jika suatu saat nanti diperlukan. namun yang menjadi masalah adalah, dimana saya harus menabungkan seluruh uang-uang saya. Sempat terbersit dalam benak saya untuk menabungkan uang uang saya di lemari kamar saya di asrama. Tapi saya ragu, apakah aman? Mengingat, zaman sekarang sudah banyak sekali kejahatan yang terjadi dimana-mana. Jadi saya mencari alternatif lain untuk menabungkan uang-uang saya tersebut.
Setelah saya berpikir, terlintas dalam benak saya untuk menabungkan uang-uang saya tersebut di suatu bank. Karena banyak sekali keuntungan yang di dapat dengan menabung di bank. Kita bisa mendapatkan bunga bank yang dibayar setiap bulan berdasarkan jumlah uang yang kita tabungkan, kemudahan mengambil uang kita kembali dengan fasilitas ATM(Anjungan Tunai Mandiri), dan yang paling menguntungkan adalah keamanan uang kita dari tindak pencurian, karena bank mempunyai tingkat keamanan yang tinggi dalam menjaga uang-uang kita. Sehingga saya pun menabungkan uang saya di salah satu bank ternama di negeri ini. Dengan harapan uang saya aman dan menguntungkan bagi saya dengan bunga bank tersebut.
Namun, berita gembira mengenai menabung di bank diiringi oleh berita yang kurang enak di dengar. Menurut sebagian ulama, menabung di bank adalah haram. Saya pun terhenyak melihat sebuah artikel yang menyebutkan demikian. Hal ini disebabkan karena bunga bank yang kita terima setiap bulan adalah riba', sehingga haram bagi kita untuk menerimanya. Sebenarnya, seperti yang dilansir dari perkataan ulama itu, bunga yang kita terima setiap bulan tidaklah haram hukumnya, karena itu sebagai ucapan terima kasih dari pihak bank kepada kita sebagai pelanggannya, namun yang menyebabkan haramnya bunga bank adalah sumber pendanaan bunga bank tersebut. Sumber dari pendanaan dan keuntungan sebuah bank adalah dari peminjaman uang kepada pihak yang memerlukan, dan pihak yang meminjam harus mengembalikan uang bank tersebut ditambah bunga yang jumlahnya sudah ditentukan. Islam telah melarang pinjam meminjam dengan melebihkan dalam pengembaliaannya, walau itu dianggap sebagai pengganti jasa peminjaman. Hal ini lah yang menyebabkan bunga bank adalah haram, karena sumbernya saja sudah haram.
Walau hanya sebagian saja ulama yang mengatakan bahwa bunga bank adalah haram. Namun itu cukup membuat saya dilanda kebingungan, dimana saya harus menabungkan semua uang-uang saya, karena saya tidak mau mengambil resiko mencicipi harta yang haram dengan menabung di bank biasa. Sedangkan hampir sebagian besar bank-bank yang ada di Indonesia menerapkan bunga peminjaman sebagai pendanaan dari segala kegiatan ekonomi di bank tersebut.
Dalam kebingungan saya tersebut, saya bertemu dengan salah seorang kenalan, saat saya belajar tentang agama dengannya, dia pun mengenalkan saya akan bank syariah. Bank dengan sisem kerja bagi hasil sehingga tidak ada riba' di dalamnya. Bank syariah juga tidak kalah menguntungkan dari bank-bank biasa, pelanggan yang menabungkan uangnya di bank syariah juga mendapatkan keuntungan seperti bunga bank, namun bunga bank ini disebut bagi hasil, karena sumber pendanaan adalah dari sistem bagi hasil dengan peminjam dana bank. Saya cukup tertarik dengan cara kerja bank syari'ah tersebut. Ternyata ini lah jawaban dari segala masalah dan keraguan saya selama ini mengenai penabungan di bank. Baiklah, saya akan berpindah dari bank biasa ke bank syariah. Dengan menabung di bank syariah, saya akan mendapatkan segala keuntungan seperti di bank-bank biasa, seperti ATM, keamanan akan uang kita, serta sistem bagi hasil yang insya Allah semua itu halal. Sehingga hati menjadi tenang dan tidak khawatir bahwa uang kita akan tercampur oleh uang yang haram. Terima kasih ya bank syariah. Sukses selalu buat bank syariah! Semoga di terima di semua kalangan masyarakat.
Arikel juga bisa dilihat di
http://lombabeasiswa.wordpress.com/2010/04/05/hati-lebih-tenang-dengan-bank-syariah/
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H