Nasionalisme adalah satu paham yang menciptakan dan mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia (Muhammad Takdir Illahi, (2012: 5). Nasionalisme dalam bangsa menunjukkan bahwa suatu bangsa memiliki identitas dan jati diri yang tidak dimiliki oleh bangsa lain.Â
Nasionalisme melahirkan sebuah kesadaran melalui anak-anak bangsa untuk menjadi bangsa yang benar-benar merdeka. Harapan inilah yang membentuk kesadaran masyarakat melawan segala bentuk penjajahan, penindasan, eksploitasi dan dominasi.Â
Kebangkitan nasionalisme merupakan titik balik sejarah perjalanan bangsa dalam membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia yang di awali dengan lahirnya Budi Oetomo 20 Mei 1908, semangat nasionalisme semakin tumbuh subur dan melekat dalam hati nurani seluruh elemen bangsa. Sekarang sudah tidak pernah terdengar lagi menyebut "Bangsa Jawa", "Bangsa Sunda", "Bangsa Madura", atau "Bangsa Bali"
Namun, di era globalisasi yang semakin menguat, terdapat fenomena yang mengkhawatirkan terkait penurunan rasa nasionalisme, terutama di kalangan generasi muda. Pengaruh budaya asing, kemudahan akses informasi, dan dominasi media sosial telah mengubah pola pikir, nilai, dan perilaku generasi muda. Sementara itu, arus globalisasi ini juga sering kali membawa pengaruh yang mengikis rasa kebanggaan terhadap budaya dan jati diri nasional.
Banyak generasi muda lebih terfokus pada tren global dan cenderung meniru gaya hidup serta budaya luar, yang kadang kala tidak sejalan dengan nilai-nilai nasional. Penurunan minat terhadap sejarah bangsa, rendahnya partisipasi dalam kegiatan kebangsaan, serta minimnya kesadaran politik dan sosial menunjukkan indikasi adanya ancaman terhadap rasa nasionalisme di kalangan muda.Â
Hal ini berpotensi menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari penurunan rasa solidaritas hingga melemahnya kedaulatan bangsa dalam menghadapi tantangan global.
Di tengah arus globalisasi yang semakin deras, nasionalisme menjadi tema yang tak lekang oleh waktu. Dalam upaya memahami pandangan masyarakat tentang nasionalisme, kami melakukan kuesioner. Hasilnya memberikan gambaran yang menarik tentang bagaimana rasa cinta terhadap tanah air masih hidup dan berkembang.
Ketika ditanya tentang seberapa penting nasionalisme bagi mereka, mayoritas responden dengan tegas menyatakan bahwa nasionalisme adalah bagian integral dari identitas mereka. Rasa cinta terhadap bangsa dan tanah air bukan hanya sebuah slogan, tetapi sebuah komitmen yang mendalam. Mereka menyadari bahwa nasionalisme adalah fondasi yang harus dipupuk untuk menjaga keutuhan dan kemajuan bangsa.
 Dalam pertanyaan mengenai kebanggaan terhadap prestasi Indonesia, responden menunjukkan antusiasme yang tinggi. Banyak dari mereka merasa terinspirasi oleh berbagai pencapaian yang diraih oleh negara, baik di bidang olahraga, seni, maupun teknologi. Suasana bangga ini menciptakan ikatan emosional yang kuat antara individu dan bangsa.
Keterlibatan dalam kegiatan kebangsaan juga menjadi sorotan. Responden yang aktif berpartisipasi dalam acara-acara nasional, seperti upacara peringatan kemerdekaan, menunjukkan bahwa mereka tidak hanya mencintai Indonesia dalam hati, tetapi juga dengan tindakan. Keterlibatan ini mencerminkan kesadaran akan tanggung jawab sebagai warga negara. Namun, di tengah kebanggaan ini, ada tantangan yang dihadapi.Â
Banyak responden mengakui bahwa mereka cenderung lebih sering mengonsumsi konten budaya asing dibandingkan dengan budaya lokal. Ini menjadi refleksi penting tentang bagaimana pengaruh luar dapat memengaruhi cara pandang mereka terhadap identitas kebangsaan.