Mohon tunggu...
Haura Awalin Nurista Devi
Haura Awalin Nurista Devi Mohon Tunggu... Mahasiswa - UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG

mahasiswa jurusan perbankan syariah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pengaruh Ekonomi Islam Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia

31 Mei 2024   11:39 Diperbarui: 31 Mei 2024   11:42 81
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Ekonomi Islam telah menjadi topik yang semakin penting dalam diskusi tentang pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan dan mengimplementasikan prinsip-prinsip ekonomi Islam dalam upaya mencapai pembangunan ekonomi yang berkelanjutan dan adil. Kita akan membahas bagaimana ekonomi Islam berpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi Indonesia, termasuk peran lembaga keuangan syariah, zakat, wakaf, dan instrumen keuangan lainnya.

Salah satu elemen utama dalam ekonomi Islam adalah lembaga keuangan syariah. Bank syariah dan lembaga keuangan mikro syariah telah berkembang pesat di Indonesia dalam beberapa dekade terakhir. Berdasarkan data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), pangsa pasar perbankan syariah mencapai sekitar 6,57% dari total aset perbankan nasional pada akhir 2020. Pertumbuhan ini mencerminkan meningkatnya kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, yang melarang riba (bunga) dan mendorong pembagian risiko antara pihak-pihak yang terlibat.

Lembaga keuangan syariah berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi dengan menyediakan pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). UMKM merupakan tulang punggung ekonomi Indonesia, dan akses pembiayaan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah membantu UMKM untuk berkembang tanpa terbebani oleh bunga yang tinggi. Pembiayaan ini sering kali dilakukan melalui skema mudharabah (kemitraan) atau musyarakah (kerjasama), yang memungkinkan pembagian keuntungan dan risiko secara adil antara pemodal dan pengusaha.

Zakat, salah satu rukun Islam, memiliki potensi besar untuk mengurangi kemiskinan dan ketimpangan di Indonesia. Pemerintah Indonesia, melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), telah mengelola pengumpulan dan distribusi zakat dengan lebih efektif. Pada tahun 2020, total zakat yang terkumpul mencapai lebih dari 10 triliun rupiah.

Dana zakat ini digunakan untuk berbagai program sosial, termasuk pemberdayaan ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan bantuan langsung kepada masyarakat miskin. Dengan demikian, zakat berperan sebagai instrumen redistribusi kekayaan yang membantu meningkatkan daya beli masyarakat kurang mampu, yang pada gilirannya mendorong pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan.

Wakaf adalah instrumen ekonomi Islam lainnya yang memiliki potensi besar dalam pembangunan ekonomi. Wakaf dapat berupa tanah, bangunan, atau aset lain yang produktif, yang didedikasikan untuk kepentingan umum atau sosial. Di Indonesia, konsep wakaf produktif semakin populer, di mana aset wakaf dikelola secara profesional untuk menghasilkan pendapatan yang kemudian digunakan untuk program sosial dan ekonomi.

Misalnya, beberapa universitas dan rumah sakit di Indonesia dikelola melalui skema wakaf, yang memastikan bahwa layanan pendidikan dan kesehatan dapat diakses oleh lebih banyak orang tanpa mengandalkan dana pemerintah sepenuhnya. Selain itu, pengelolaan aset wakaf yang efisien dapat mendorong pembangunan infrastruktur dan menciptakan lapangan kerja, yang semuanya berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

Instrumen keuangan syariah seperti sukuk (obligasi syariah) juga berperan penting dalam pembiayaan pembangunan di Indonesia. Sukuk digunakan oleh pemerintah dan sektor swasta untuk membiayai proyek-proyek infrastruktur, termasuk jalan raya, jembatan, dan fasilitas publik lainnya. Keberhasilan penerbitan sukuk mencerminkan daya tarik investasi syariah, yang tidak hanya menarik investor domestik tetapi juga internasional.

Sukuk menawarkan alternatif yang sesuai dengan prinsip syariah bagi investor yang menghindari instrumen konvensional yang berbasis bunga. Selain itu, penerbitan sukuk oleh pemerintah membantu diversifikasi sumber pembiayaan pembangunan, mengurangi ketergantungan pada utang luar negeri, dan mendukung stabilitas ekonomi makro.

Kesimpulannya ekonomi Islam memiliki pengaruh yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Indonesia melalui berbagai instrumen dan lembaga keuangan syariah. Dengan dukungan regulasi yang kuat dan peningkatan kesadaran masyarakat tentang prinsip-prinsip ekonomi Islam, Indonesia memiliki potensi besar untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan. Melalui peran bank syariah, zakat, wakaf, dan sukuk, ekonomi Islam tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi tetapi juga memastikan distribusi kekayaan yang lebih adil dan peningkatan kesejahteraan masyarakat luas.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun