Mohon tunggu...
Hany Ahyun Usadani_21104080006
Hany Ahyun Usadani_21104080006 Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

olahraga, jalan-jalan, diskusi bersama

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud Pilihan

Menjelang Pesta Demokrasi 2024, Mahasiswa Jangan Golput!

11 Februari 2024   14:47 Diperbarui: 11 Februari 2024   14:56 136
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menjelang Pesta Demokrasi 2024, Mahasiswa Jangan Golput!

Mahasiswa dipandang sebagai orang yang memiliki kesempatan memperoleh akademik lebih luas daripada yang tidak berkuliah. Mahasiswa memiliki peran yang besar dalam menentukan nasib bangsa Indonesia ini untuk kedepannya. Mahasiswa juga menjadi harapan bangsa agar tidak salah jalan, tidak hanya dalam bidang pendidikan tetapi juga dalam bidang politik. Mahasiswa berperan dalam bidang politik sebagai partispian, pengawas, dan penyalur aspirasi dari masyarakat.

Mahasiswa mempunyai lima peran yaitu sebagai agent of change (pelopor perubahan), agent of social control (pengontrol social), moral force (penguat moral), guardian of value (penjaga nilai), dan iron stock (generasi penerus) yang tentunya sangat berperan penting bagi bangsa Indonesia ini.

Pesta demokrasi akan dilaksanakan secara serentak pada Rabu, 14 Februari 2024 yang dilaksanakan di TPS (Tempat Pemungutan Suara) masing-masing pemilih. Bagi mahasiswa yang berada di rantauan yang sudah menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) tentunya juga wajib memilih di pemilu 2024 tersebut yaitu dengan cara mengajukan pindah memilih atau pindah TPS (Tempat pemungutan Suara) yang terdekat. Pada pemilu serentak tanggal 14 Februari tersebut, pemilih yang sudah menjadi DPT (Daftar Pemilih Tetap) memiliki hak untuk memilih presiden dan wakil presiden, anggota DPR RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Peran mahasiswa yang pertama sebagai agent of change (pelopor perubahan) yaitu harus mampu berkontribusi langsung dalam proses pemilihan umum sesuai dengan ketetapan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum). Mahasiswa harus menggunakan hak pilihnya sesuai dengan asas dalam pemilu yaitu luber-jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil). Kalau mahasiswa menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan asas pemilu, maka timbul ketidakpercayaan masyarakat kepada mahasiswa.

Peran mahasiswa yang kedua yaitu sebagai agent of social control (pengontrol social) yaitu harus mampu menentukan pilihannya secara matang dan secara berfikir kritis. Mahasiswa juga harus mampu membedakan dan menganalisis berita yang sebenarnya dan berita hoaks agar menciptakan pemilu yang aman dan damai. Selain itu, mahasiswa juga dapat mengedukasi kepada masyarakat umum bahwa pilihan saat pemilu sangat berpengaruh terhadap nasib bangsa Indonesia kedepannya. Maka dari itu, kita tidak boleh salah pilih dan mencari tahu dahulu latar belakang, visi misi, serta program-program yang akan dijalankan oleh calon-calon pemimpin pilihan kita.

Peran mahasiswa yang ketiga yaitu moral force (penguat moral) yaitu mahasiswa harus memiliki perilaku dan akhlak yang baik di masyarakat yaitu dengan cara berkontribusi dalam pemilu 2024 sesuai aturan. Salah satunya yaitu dengan tidak mengkambing hitamkan antara calon yang satu dengan calon lainnya dan menghargai keputusan yang dipilih oleh masyarakat karena mahasiswa harus mampu memberikan contoh yang baik di masyarakat.

Peran mahasiswa yang keempat yaitu guardian of value (penjaga nilai) yaitu mahasiswa harus dapat menjaga nilai-nilai positif yang ada di masyarakat terutama saat pemilu 2024 ini. Nilai-nilai yang harus dijaga oleh mahasiswa yaitu nilai-nilai kejujuran, memiliki rasa empati, menjunjung keadilan, dan menghargai sesama manusia. Mahasiswa harus mampu berperilaku jujur saat pemilu dan tidak mudah menerima politik uang. Mahasiswa harus mempunyai pendirian dan komitmen yang kuat untuk menegakkan keadilan dalam pemilu ini serta dapat menghargai setiap perbedaan saat memilih pemimpin baik itu calon presiden maupun calon DPR.

Peran mahasiswa yang terakhir yaitu iron stock (generasi penerus) yaitu mahasiswa harus dapat menjadi generasi penerus untuk bangsa. Salah satunya dapat dimulai dengan cara aktif mengikuti kegiatan organisasi di kampus agar dapat belajar menjadi pemimpin. Mahasiswa juga dapat ikut andil dalam membantu menjadi penyelenggara pemilu misalnya menjadi anggota KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) maupun mengikuti kegiatan-kegiatan dari KPU (Komisi Pemilihan Umum) agar lebih memahami tentang pemilu.

Itulah tadi beberapa peran penting mahasiswa dalam pemilu 2024. Maka dari itu, mahasiswa harus menggunakan hak pilihnya dengan sebaik mungkin karena satu suara sangat menentukan masa depan bangsa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun