Seperti yang kita ketahui Indonesia merupakan negara yang kaya akan keragamannya, mulai dari suku bangsa, bahasa, ras hingga agamanya. Tak jarang kita temukan dari kergaman tersebut entah dari individu ataupun kelompoknya memiliki tradisi khas masing-masing, perayaan Hari Raya Idul Fitri yang dilakukan umat islam misalnya.
Perayaan Hari Raya Idul Fitri merupakan perayaan yang memperingati hari besar Umat Islam dan biasanya digunakan sebagai ajang silaturrahmi dan maaf memaafkan. Namun perayaan ini mempunyai pelaksanaan yang berbeda-beda di tiap negara.Â
Di sebagian besar negara perayaannya hanya sepraktis dengan melaksanakan Sholat Ied berjamaah di pagi hari dengan tidak dilanjutkan kegiatan lain setelahnya, sedangkan di Indonesia selepas melaksanakan Sholat Ied berjamaah dilanjutkan dengan kegiatan berkunjung ke rumah-rumah keluarga, saudara, sahabat, kerabat dan lainnya untuk bermaaf-maafan.
Tidak cukup dengan tradisi bermaaf-maafan dengan mengunjungi dari rumah satu ke rumah yang lain, tetapi ada juga yang melaksanakan tradisi ini dengan dikemas dalam bentuk kegiatan yang menghadirkan banyak orang dalam satu tempat dan membuatnya menjadi sebuah acara yang biasa disebut dengan istilah Halal Bihalal.
Halal Bihalal sendiri meupakan tradisi khas bagi masyarakat Indonesia yang muslim khusunya, Halal Bihalal biasanya dilakukan pada bulan Syawal atau Hari Raya Idul Fitri. Menurut KBBI Halal Bihalal diartikan sebagai 'hal maaf-memaafkan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadhan, biasanya diadakan di sebuah tempat (audotirium, aula, dan sebagainya) oleh sekelompok orang'.
Selain sebagai suatu tradisi, seringkali tanpa kita sadari Halal Bihalal sebetulnya juga bernilai ibadah, sebab bila ditinjau dari beberapa aspek yang ada banyak ajaran kebaikan yang terdapat dalam tradisi ini mulai dari mempererat tali silaturrahmi, sedekah dan masih banyak lagi. Namun dibalik tradisi yang baik ini ada sejarah dan filosofinya yang punya relevansi kuat dengan bangsa ini, penasaran?? Berikut simak penjelasannya!!
Sejarah Halal BihalalÂ
Di Mekkah dan Madinah, tradisi Halal Bihalal tidak dikenal. Karena itu, bisa dikatakan Halal Bihalal made in Indonesia atau ciptaan umat Islam Indonesia atau dalam bahasa Prof. Dr. Quraish Shihab adalah hasil pribumisasi ajaran Islam di tengah masyarakat Asia Tenggara.
Dari beberapa referensi yang ada menyebutkan kalau sejarah Halal Bihalal memiliki beberapa versi. Dari beberapa versi tersebut menyebutkan kalau sebagai sebuah kegiatan, tradisi Halal Bihalal sudah dikenal sejak zaman Mangkunegara I atau yang pada waktu itu dikenal dengan Pangeran Sambernyawa.
Dalam laman artikel nu.online dijelaskan bahwasannya Ketua Umum Jayanusa, Idham Cholid (Tempo, 2021) menjelaskan bahwa tradisi Halal bihalal sudah berkembang sangat lama sebelum negara ini berdiri.Â