Mohon tunggu...
Hasvika Saviela
Hasvika Saviela Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Perpustakaan dan Sains Informasi Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Pendidikan Indonesia

Selanjutnya

Tutup

Kkn

Kelompok KKN 135 UPI melakukan Pembuatan NIB untuk Pelaku UMKM di Desa Cibogo

31 Agustus 2022   01:05 Diperbarui: 18 Juni 2024   22:23 141
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam menyukseskan program SDG's Desa atau Sustainable Development Goals seluruh mahasiswa KKN kelompok 135 membantu perangkat desa untuk mendata masyarakat Desa Cibogo dari segi bidang UMKM. SDG's Desa sendiri menjadi salah satu tema KKN UPI di tahun 2022. SDG's merupakan program untuk membangun desa yang keseluruhan aspeknya digagas oleh PBB. Saat ini program SDG's dikerahkan kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait untuk melangsungkan program yang sudah dirancang PBB. Selain itu, pembangunan berkelanjutan ini juga diharapkan dapat meningkatkan potensi yang ada di setiap desa. Oleh karenanya, seluruh kelompok mahasiswa membawa misi untuk melakukan pembangunan di bidang ekonomi, sosial, lingkungan, hukum, tata kelola masyarakat, dan sebagainya di setiap desa yang menjadi lokasi KKN.

dokpri
dokpri

Tak terkecuali mahasiswa KKN Kelompok 135 yang mendapati tema pertumbuhan ekonomi merata. Di dalamnya terdapat 11 subtema yang salah satu aspek utama yang menjadi fokus KKN adalah pendampingan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah). Sehingga, mahasiswa kelompok 135 melakukan pendataan UMKM sekaligus membuatkan Nomor Induk Berusaha (NIB) di Desa Cibogo Kabupaten Subang. Pendataan dan pendaftaran ini ditujukan untuk masyarakat Desa Cibogo sebagai pelaku usaha. Lalu, kegiatan ini dilaksanakan pada bulan Juli 2022 sebelum, saat, dan setelah seminar peningkatan kualitas UMKM yang menjadi acara puncak kegiatan KKN Kelompok 135. Pembuatan NIB sendiri dilakukan pada aplikasi yang bernama OSS Indonesia. Hal yang dibutuhkan untuk pembuatan nomor induk usaha adalah KTP, Kartu Keluarga, NIK, dan identitas pendukung lainnya.

dokpri
dokpri

Tujuan dari pembuatan NIB sendiri adalah untuk meningkatkan legalitas usaha perseorangan atau kelompok. "Artinya, masyarakat Desa Cibogo sebagai pelaku usaha atau yang memiliki UMKM perlu membuat nomor induk usaha agar UMKM yang mereka miliki memiliki legalitas yang tinggi. Sehingga, nantinya UMKM dapat terdata oleh pemerintah sebagai usaha yang resmi. Kemudian, tujuan lain pembuatan NIB ini yakni sebagai tanda pengenal bagi pelaku usaha. Tanda pengenal yang dimaksud ialah tanda pengenal untuk usaha yang sedang dijalani, agar dapat diketahui oleh konsumen dan juga pihak BUMDes, juga yang lain." Kata Pak Ujang Tatang sebagai bagian dari BUMDes sekaligus penanggung jawab NIB.

dokpri
dokpri

Respon dari masing-masing pelaku UMKM juga baik dan kooperatif. Tiap-tiap mahasiswa kelompok 135 membuatkan NIB untuk pelaku UMKM dengan mengunduh aplikasinya di Google Playstore untuk mempermudah entri data. Untuk penginputan datanya, yaitu dengan memasukan Nama Pemilik Usaha, NIK, Alamat, Jenis usaha, Pendapatan, dan bagian pendukung lainnya. NIK yang digunakan juga harus sesuai dengan data di Dukcapil untuk mempermudah proses pendataan. Setelah semua data berhasil terinput, maka pelaku UMKM bisa mendapatkan sertifikat yang berisi nomor induk berusaha yang bisa dibuka pada gawai masing-masing dengan melakukan login. Sertifikat ini, nantinya akan berguna bagi pelaku UMKM agar usaha yang dijalani bersifat resmi dan jika memungkinkan akan mempermudah mendapatkan bantuan dari pemerintah untuk UMKM yang dimiliki.

Dengan demikian, mahasiswa KKN Kelompok 135 diharapkan dapat sedikit membantu merealisasikan program SDG's Desa terutama pertumbuhan ekonomi merata dengan melakukan pendampingan UMKM di Desa Cibogo Kabupaten Subang.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kkn Selengkapnya
Lihat Kkn Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun