Mohon tunggu...
Hasto Rustiadi
Hasto Rustiadi Mohon Tunggu... -

Many miles away from Anfield.........#YNWA\r\n

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pancasila "Antara Ada dan Tiada"

22 Februari 2015   00:45 Diperbarui: 17 Juni 2015   10:45 62
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

DIMANAKAH PANCASILA SEKARANG?

Seperti kita ketahui Pancasila merupakan dasar dari negara atau filosofi dari bangsa Indonesia. Keberadaan dari Pancasila sangat berarti dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Baik itu menuju kedalam maupun keluar dari bangsa Indonesia. Pancasila menjadi sangat berharga bagi bangsa Indonesia karena Pancasila merupakan falsafah bangsa dan juga dijadikan rujukan dari segala hukum yang ada di Indonesia. Dengan kata lain Pancasila diangap sebaga sumber dari segala sumber hukum.

Sejarah membuktikan bahwa Pancasila menjadi landasan utama yang digunakan untuk membangun bangsa Indonesia. Pancasila sebagai dasar Negara tidak tercipta dengan begitu saja. Pancasila tercipta melalui serangkaian proses yang panjang. Mulai dari Sidang BPUPKI sampai akhirnya disahkan sebagai dasar Negara oleh PPKI. Hal yang terkandung di dalam Pancasila juga bukan hal yang sembarangan. Pancasila sendiri memuat nilai-nilai luhur yang ada pada bangsa Indonesia.

Dengan demikian maka seharusnya Pancasila sangat cocok untuk menunjang kehidupan berbangsa dan bernegara jika kita sebagai masyarakat sadar akan hal itu. Itu karena Pancasila merupakan hasil dari apa yang ada di masyarakat kita sendiri. Dengan begitu di harapkan Pancasila dapat melekat pada diri masing-masing masyarakat di Indonesia.

Namun agaknya di masa sekarang ini hal itu mulai sedikit banyak berkurang. Pancasila sebagai jiwa dari bangsa Indonesia kehadirannya mulai tak terasa lagi. Entah apa yang membuat hal itu terjadi, namun pada kenyataannya di masa sekarang ini jiwa Pancasila mulai luntur dari masyarakat Indonesia. Jangankan menjiwai Pancasila, mungkin saat ini juga banyak dari kita yang tidak hafal Pancasila. Bahkan sampai-sampai ada calon hakim MK, anggota DPR, dan calon Gubernur dan Bupati yang tak hafal 5 sila di dalam Pancasila. Sungguh sangat ironis melihat seorang yang terhormat seperti mereka tidak hafal Pancasila.

Melihat peristiwa tersebut saya menjadi paham mengapa saat ini banyak terjadi perseteruan di antara para petinggi di negeri ini. Yang terbaru seperti hangat di bicarakan saat ini yaitu memanasnya hubungan dua Institusi Penegak Hukum yaitu POLRI dan KPK. Saya kira apabila semua pihak sadar akan adanya Pancasila maka hal itu tak akan terjadi. Seperti yang tertera pada sila ke 3 yang berbunyi “Persatuan Indonesia”. Maka saya harap masalah-masalah seperti itu cepat selesai dan menciptakan Persatuan di antara kedua Institusi tersebut, karena tugas mereka bukan untuk saling sikut satu sama lain melainkan untuk menciptakan Keadilan di bidang Hukum.(HR2)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun