Mohon tunggu...
Hastiana Wilarsih
Hastiana Wilarsih Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta, Fakultas Ilmu Pendidikan, Manajemen Pendidikan S1

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Administrasi Ketatausahaan di Lembaga Pendidikan

22 Desember 2021   07:48 Diperbarui: 22 Desember 2021   08:02 4858
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Administrasi ketatausahaan di suatu lembaga pendidikan berfungsi untuk mengatur dokumen persuratan, formulir, kearsipan, dan lain sebagainya serta untuk menginventarisasi semua yang ada di sekolah tersebut. Dengan adanya administrasi ketatausahaan dalam setiap sekolah, diharapkan seluruh kegiatan berjalan dengan lancar karena administrasi tata usaha tidak hanya berkecimpung di bagian persuratan tetapi juga mengenai semua bahan berupa keterangan atau informasi di suatu sistem administrasi. Menurut (Zakhiroh, 2013), tata usaha merupakan suatu kegiatan pelayanan untuk membantu kelancaran proses administrasi pembelajaran dan sekolah, serta seorang yang menjadi staf tata usaha harus mempunyai keterampilan khusus dan memiliki kompetensi yang berbeda dengan kompetensi yang disyaratkan kepada tenaga pendidik.

Tenaga administrasi sekolah merupakan orang yang memberikan dukungan terhadap program-program kegiatan belajar mengajar. Jadi, tenaga administrasi  sekolah adalah  kelompok  sumber  daya  manusia  disekolah  yang  tidak  terlibat  secara langsung dalam kegiatan pembelajaran siswa dalam memberikan dukungan untuk kelancaran proses pembelajaran dan kegiatan administrasi sekolah. Selanjutnya peran tata usaha adalah menyediakan informasi bagi kepala sekolah. Dengan informasi tersebut, kepala sekolah dalam mempertimbangkan keputusannya akan lebih tepat karena tugas   dari tata usaha itu sendiri adalah menghimpun, mencatat, menggandakan, mengelola, mengirim, dan menyimpan dokumen-dokumen yang dianggap penting bagi sekolah (Najewan et al., 2021). Serta salah satu manfaat adanya tata usaha sekolah adalah kelancaran pekerjaan sekolah dan mencegah kemungkinan kesalahan dalam pekerjaan.

Pada artikel ini, penulis mengumpulkan bahan kajian terlebih dahulu dalam bentuk materi yang terdapat pada buku, jurnal, artikel maupun sumber lainnya yang berkaitan dengan administrasi ketatausahaan sekolah dan proses administrasi. Setelah bahan kajian dan materi terkumpul, kemudian akan diteliti dan dipelajari. Langkah selanjutnya, yaitu penulis berusaha untuk menyimpulkan apa yang terdapat atau yang berkenaan dengan yang di analisis. Sehingga metode yang digunakan penulis adalah studi literatur karena sangat bermanfaat untuk menambah wawasan dan kebenaran yang ingin diketahui.

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2008 tentang standar tenaga administrasi sekolah atau madrasah merumuskan bahwa petugas tata usaha sekolah ada tiga, yaitu a) kepala tenaga administrasi; b) pelaksana urusan administrasi; c) petugas layanan khusus, yang meliputi penjaga sekolah, tukang kebun, dan tenaga kebersihan. Kemudian untuk tugas staf tata usaha berdasarkan peraturan di atas mencakup tujuh bidang, yaitu persuratan dan kearsipan, yang meliputi kegiatan kesekretariatan, pengelolaan surat, dan penyusunan arsip serta laporan administrasi. Selanjutnya mengenai kepegawaian, hal ini meliputi prosedur dan mekanisme kepegawaian, registrasi dan kearsipan kepegawaian, mutasi dan promosi, serta penyusunan laporan kepegawaian. Kemudian ada bidang keuangan, yaitu meliputi penyusunan laporan keuangan serta kas, selanjutnya ada bidang sarana dan prasarana, meliputi inventaris barang sekolah, distribusi dan pemeliharaan sarana dan prasarana, serta peraturan administrasi sarana dan prasarana. Selain itu, bidang hubungan masyarakat, meliputi fasilitas kelancaran komite sekolah, perencanaan program pendidikan, promosi atau publikasi sekolah, penelusuran tamatan serta pelayanan terhadap tamu sekolah. Kemudian bidang kesiswaan, yang meliputi penerimaan peserta didik baru, dokumentasi prestasi siswa, dan melakukan kegiatan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) serta yang terakhir ada bidang kurikulum, yang meliputi standar kompetensi lulusan, isi, proses, dan penilaian.

Dalam suatu administrasi tata usaha, tentunya terdapat proses administrasi yang secara umum harus diketahui, yaitu persuratan dan kearsipan. Menurut (Rustamin & Dewi, 2016), definisi surat adalah salah satu sarana komunikasi tertulis yang memuat suatu informasi berupa pemberitahuan, pertanyaan, permintaan, laporan, dan peringatan yang hendak disampaikan kepada orang lain. Staf tata usaha dalam mengelola persuratan tentu ada metodenya dan dengan cara dikelompokkan, yaitu berdasarkan surat masuk dan surat keluar. Proses penanganan surat masuk di mulai dengan menyortir surat yang masuk menurut abjad maupun tanggal, kemudian membuka surat dan memeriksa surat, setelah itu dibaca dan dicatat dalam buku agenda atau kartu kendali, kemudian menyampaikan isi pesan kepada atasan dan didistribusikan ke departemen lain apabila diperlukan. Sedangkan proses penanganan surat keluar dapat dilakukan dengan cara membuat konsep surat kemudian mengetik isi pesan dan yang  terakhir mengirim surat kepada alamat yang dituju. Kemudian proses administrasi yang kedua ialah kearsipan, kearsipan penting dilakukan karena berkaitan dengan penyimpanan dokumen penting yang berhubungan dengan organisasi. Dalam kearsipan terdapat enam pola kegiatan yang dilakukan, yaitu menghimpun data/informasi, mencatat keterangan/informasi, mengelola dokumen, menggandakan dokumen, mengirim dokumen yang telah digandakan kepada orang yang memerlukan, dan menyimpan informasi yang telah diolah.

Administrasi ketatausahaan merupakan suatu pekerjaan yang bersifat kolaboratif, sehingga para pendidik/guru hendaknya terlibat walaupun tidak sepenuhnya untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya. Berikut ini beberapa hal yang dapat dilakukan oleh guru dalam keterlibatannya dalam administrasi sekolah, yaitu a) pencatatan siswa baru, pindahan, mengulang, dan lulus di setiap kelasnya; b) pencatatan jumlah, data pribadi, dan masa kerja pendidik; c) pencatatan proses belajar mengajar; dan d) penertiban buku tata usaha seperti buku agenda, buku arsip, dan buku ekspedisi. Jadi, dapat disimpulkan bahwa administrasi tata usaha di lembaga pendidikan mempunyai banyak tugas dan tidak hanya bekerja di bagian persuratan dan kearsipan saja. Dengan adanya staf tata usaha pekerjaan dapat tersusun dengan baik dan tidak keteteran, tentunya dengan dibantu semua pendidik maupun staf lainnya yang ada di sekolah tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Najewan, N., Asrul, A., Safitri, A., & Bakar, A. (2021). Kepala Sekolah dan Kinerja Pegawai Tata Usaha. Jurnal Pendidikan Dan Pengajaran (JPP), 1(1), 8--18. https://doi.org/10.51454/jpp.v1i1.22

Rustamin, Z., & Dewi, A. P. (2016). Sistem Pengarsipan Surat Masuk dan Surat Keluar Pada Kantor Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara Menggunakan Borland Delphi 7. Simtek: Jurnal Sistem Informasi Dan Teknik Komputer, 1(2), 165--172. https://doi.org/10.51876/simtek.v1i2.21

Zakhiroh, R. (2013). Pengaruh Kinerja Tenaga Administrasi Sekolah Terhadap Kualitas Layanan Administrasi Non Akademik. Didaktika, 19(2), 59--70. http://journal.umg.ac.id/index.php/didaktika/article/view/44

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun