Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Lyfe Pilihan

Warga Patuh, tapi Pemerintah Tidak Taat Regulasi

13 Juli 2017   00:01 Diperbarui: 17 September 2017   16:33 657
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Tempat Sampah Sederhana: Saat Berkunjung di Nami Island Korsel (Dok-Asrul)

Masyarakat Indonesia sebenarnya patuh, semua akan patuh bila ada penegakan aturan, termasuk dalam kelola sampah ini. Cuma pemerintah pusat dan pemda Kab/Kota yang tidak taat aturan. Birokrasi (leading sector) persampahan khususnya tidak menjalankan regulasi sampah dengan baik dan benar. Coba, alibinya. Kalau kita (warga negara Indonesia) bila ke Singapore saja, pasti kita ikutan disiplin buang sampah..... Hehehe. Bagaimana ? Benar kan !!!

Menyimak pengelolaan sampah di Jerman tersebut diatas (Bisakah Indonesia Belajar Menghemat Sampah dari Jerman? ditulis oleh Sobat Kompasianer ACJP Cahayahati) atau beberapa negara lain yang sempat saya kunjungi (sebut misalnya, Singapore, Jepang, China, Korea Selatan dll) sesuai pengamatan di lapangan, memang masyarakatnya taat karena penegakan aturan yang sangat disiplin dan terlebih kesiapan infrastruktur pengelolaan sampah lebih tersedia, sesuai kebutuhannya. Juga mereka mengelola sebagian besar sampahnya di kawasan timbulannya. 

Mereka sudah sadar bahwa sampah itu bukan masalah, tapi sebuah peluang ekonomi bila diberdayakan. Juga umumnya di pihak ketigakan kepada pengusaha (kontrak kerja) dengan pola Full G to B (goverment to bisnis), pemerintah hanya menerima kontribusi untuk negara atas pengelolaan oleh pihak swasta, hampir semua negara memakai sistem ini. 

Pengelolaan sampah di luar negeri dengan pendekatan circular economy (daur ulang di kawasan timbulan) pola Sentralisasi-Desentralisasi. (Sebenarnya regulasi sampah Indonesia menghendaki atau mengamanatkan circular economy ini seperti di luar negeri), tapi bila pola circular economy ini dijalankan, kemungkinan besar oknum birokrasi tidak terlalu menikmati fulus (koruptif) dari pengelolaan sampah ini. Artinya oknum pemerintah lebih senang monopoli karena ada angkutan sampah ke TPA (ada biaya angkut dan ada biaya di TPA).  

Pemerintah Harus Merubah Paradigma Kelola Sampah

Intinya pemerintah harus lebih duluan memberi contoh (panutan) dengan merubah paradigma kelola sampah serta lebih penting menegakkan regulasi persampahan yang ada. Jalankan Pasal 13 Undang-Undang No.18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah serta Peraturan Pemerintah No.81 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. Saya yakin Indonesia akan bebas sampah dan sampah akan terkelola lebih baik dan berhasil guna dibanding pola pengelolaan sampah di luar negeri. Alasannya. Regulasi sampah Indonesia bila dijalankan dengan baik. Aplikasi dalam pengelolaan sampah akan lebih baik dari apa yang ada di luar negeri tersebut, termasuk yang ada di Jerman ini.

Mari bersama kita gugah kesadaran oknum-oknum pemerintah yang tidak menjalankan regulasi dengan benar dan massif. Karena bila hal ini dibiarkan, korupsi pengelolaan sampah akan semakin menggila.  Indonesia akan menjadi TPA penampung dan penikmat sampah terbesar di dunia. Ini akibat oknum birokrat yang saya duga sengaja "menyimpang" dari perundang-undangan (sampah) yang ada di republik ini.

Kesimpulannya: Solusi sampah ada di Hulu (Sumber Timbulan), bukan di Hilir (TPA/TPST/Sungai, dll). Terjadinya problem sampah Indonesia yang tidak kunjung selesai karena Pemerintah Tidak Memberi Panutan Dengan Benar, Tidak Menjalankan Regulasi Sampah secara Terstruktur dan Massif. Sebagaimana yang terjadi pada Penilaian Adipura, tidak memberi dampak positif kepada warga, karena dalam pelaksanaannya terlalu banyak "diduga" pembohongan dan pembodohan publik.

Salam Kompasianer.....

Asrul Hoesein (08119772131)

Tulisan Terkait Sampah

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun