UMKM Butuh Program Intrapreneur
Banyak UMKM berdiri karena pelakunya hanya miliki semangat tanpa dasar kuat mental bisnis atas Sumber Daya Bisnis dan khususnya belum memahami pentingnya memiliki jiwa pengusaha itu sendiri.Â
Minimal langkah pertama memahami bahwa bisnis itu adalah sebuah pilihan, banyak UMKM berdiri karena hanya kecelakaan, karena tidak diterima menjadi pegawai negeri. Ini yang banyak bermasalah, karena dunia bisnis hanya sebagai alternatif bukan pilihan. Ujung usahanya macet.
Pemerintah harus menangkap situasi ini agar jadikan momentum untuk mengarahkan sekaligus melatih mereka dalam mengenali dirinya sebelum terjun ke dunia usaha. Khususnya Kementerian Koperasi dan UKM serta Kementerian Tenaga Kerja harus kolaborasi menuntun dan menata UMKM ini.Â
Baca juga:Â Koperasi Sampah Penggerak Circular Ekonomi Indonesia Bersih
Inilah mereka perlu dibekali sebuah ilmu terapan di perusahaan-perusahaan yang bisa menerapkan pola intrapreneur sekaligus calon-calon pengelola UMKM dibantu untuk menemukan jati diri mereka, agar kelak menjadi pengusaha (entrepreneur) yang tidak cengeng.Â
Orang yang berjiwa entrepreneur berani mengambil risiko besar untuk menjadi pemimpin pasar. Sementara intrapreneur adalah individu yang merealisasikan idenya pada perusahaan milik orang lain.
Namun, intrapreneur bisa menjadi pemimpin perusahaan kelak. Dengan demikian, entrepreneur berstatus sebagai pemilik bisnis, sedangkan intrapreneur merupakan karyawan (sementara) sebuah perusahaan atau bisnis yang sementara tempat mereka berpraktek, itu arti sederhananya.
Dalam kenyataan di lapangan selain tumbuhnya UMKM secara cepat dan masif, juga seiring dengan jatuhnya atau stagnya usaha mereka. Karena umumnya para pelaku usaha UMKM, tidak memiliki dasar moral yang kuat sebagai usahawan.