"Kekurangan mendasar Mas Nadiem Anwar Makarim selaku leader atau menteri di Kemdikbudristek, itu tidak pernah membuka siapa Tim Perumus RUU Sisdiknas yang melahirkan polemik selama ini."
Setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI sepakat tidak memasukkan atau menolak Rancangan Undang-undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Perioritas 2022 dan Perubahan 2023.
Juga RUU Sisdiknas yang menuai banyak kontroversi sehingga tidak masuk dalam Prolegnas RUU Perubahan Prioritas 2022.
Mas Menteri Nadiem mungkin merasa telah mengupayakan peningkatan kesejahteraan guru dengan memberikan tunjangan profesi guru (TPG) tanpa harus dibuktikan dengan sertifikasi melalui program pendidikan profesi guru (PPG).
Tapi RUU Sisdiknas juga tetap ditolak banyak pihak, masalahnya Mas Menteri Nadiem tidak terbuka seh, maka publik curiga juga ada kepentingan tertitip atau dititipkan oleh oligarki brother.
Apakah Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Mas Nadiem Anwar Makarim menyerah?
Karena Baleg DPR tidak mentah-mentah menolak, hanya Baleg DPR RI mungkin karena mendengar banyak aspirasi menentang RUU Sisdiknas tersebut.
Maka Baleg DPR RI meminta pemerintah melalui Kemdikbudristek mengkaji ulang draf dan naskah akademik RUU Sisdiknas yang telah menuai kontroversi.
Kekurangan mendasar Nadiem Makarim selaku leader di Kemdikbudristek, itu tidak pernah membuka siapa Tim Perumus RUU Sisdiknas yang melahirkan polemik selama ini.
Makanya muncul analisa atau logika liar publik, jangan sampai RUU Sisdiknas ini disusupi kepentingan oligarki?