"Jadi memang bukan mendapatkan bunga (fulus) secara langsung, tapi tetap dapat konversi atas kemudahan jasa. Tentu atas keberadaan tabungan, jadi untungnya juga sebenarnya dapat uang atau IDR, tapi tidak secara langsung disebut bunga bank."
Menabung di bank (swasta atau pemerintah sama saja), karena semua dilindungi oleh Bank Indonesia (BI).Â
Menabung dalam rangka mengamankan uang dan mempermudah menggunakan uang untuk transaksi online dan offline.
Urgensi menabung adalah kebiasaan baik yang harus diajarkan sejak dini, dengan menabung maka akan terbiasa untuk menyisihkan sebagian pendapatan dan menjaga agar tidak boros.Â
Bukan karena dorongan dapat bunga sebagai tujuan utama menabung di bank (makanya bank berani terapkan 0%), karena tujuan menabung lebih kepada merubah perilaku dalam mengelola uang yang baik dan benar.
Sebagai prasyarat untuk fasilitas seperti e-wallet, e-money, belanja online, menerima atau menampung gaji serta membayar kartu kredit.Â
Membayar kartu kredit saja pakai rekening tabungan dan tidak perlu ke bank penerbit kartu kredit, itu efisiensi yang minus biaya transortasi. Itu antara lain keuntungan tabungan tanpa disadari, terjadi konversi atas biaya pelayanan atau operational cost.
Juga kebutuhan lain, seperti sebagai dokumen saat pengajuan visa perjalanan keluar negeri atau sebagai syarat pengajuan kredit di bank.Â
Itulah semua keuntungan yang kita peroleh dari bank (non bunga). Kalau ditelaah mendalam, semuanya itu mengandung rupiah atau laba atau bunga atas eksistensi tabungan di bank.
Kalau ingin menikmati atau mengharap bunga bank secara langsung. Ya, simpan uang dalam bentuk tabungan berjangka atau deposito atau bentuk investasi lainnya yang banyak jenis dan ragamnya masing-masing disediakan oleh pihak bank dengan suku bunga bervariasi.