Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Napi, Agent of Change Tata Kelola Sampah di Indonesia

27 Agustus 2022   13:24 Diperbarui: 27 Agustus 2022   14:12 250
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penulis menyerahkan buku "Bank Sampah, Masalah dan Solusi" kepada Kalapas Cipinang Tonny Nainggolan, di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur (14/3/22). Sumber: DokPri

"Agen Perubahan - Agent of Change - adalah individu atau seseorang yang bertugas mempengaruhi target / sasaran perubahan agar mereka mengambil keputusan sesuai dengan arah yang dikehendakinya."

Buku "Bank Sampah, Masalah dan Solusi" diterbitkan oleh penulis sekaligus inisiator Program Napi, Agent of Change Tata Kelola Sampah di Indonesia, buku tersebut, sila download di Sini.

Dalam kunjungan penulis ke Lapas Kelas IIA Jambi, beberapa bulan lalu. Memberi ide program ke Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A (Lapas) Jambi.

Sebuah program pengelolaan sampah di Rumah Tahanan (Rutan) pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), dengan melibatkan keluarga Narapidana (Napi) Binaan Lapas, bekerja sama dengan pihak perusahaan mitra sponsor.

Program tersebut dikemas dengan nama "Napi Agent of Change Indonesia Waste Management", program ini nantinya akan di launching secara nasional oleh Menteri Hukum dan HAM.

Sudah beberapa Lapas di Indonesia bersedia melaksanakan program ini, selain Lapas Kelas II A Jambi, juga termasuk Lapas Kelas 1 Cipinang, Jakarta Timur.

Penulis membahas program Napi Agent Perubahan Tata Kelola Sampah, bersama Lapas Kelas IIA Jambi (22/2/22). Sumber: DokPri
Penulis membahas program Napi Agent Perubahan Tata Kelola Sampah, bersama Lapas Kelas IIA Jambi (22/2/22). Sumber: DokPri

Program tersebut, para Napi Binaan Lapas akan di edukasi bagaimana mengelola dan mengolah sampah dengan benar sesuai regulasi, juga akan dilatih menjadi mentor/instruktur dalam pengelolaan sampah di masyarakat setelah mereka keluar dari Rutan Lapas.

Napi Binaan Lapas dan termasuk rumah tahanan sipil dan militer akan dibekali prasarana dan sarana di tempat tinggal masing-masing Napi, maka keluarga mereka ikut dilatih atau dilibatkan dalam program tata kelola sampah tersebut, baik secara teknis maupun non teknis (waste to management).

Penulis sebagai Founder Yayasan Kelola Sampah Indonesia (Yaksindo) Surabaya dan Green Indonesia Foundation (GiF) Jakarta, serta Founder Primer Koperasi Pengelola Sampah (PKPS) di Indonesia, menjadi partner Lapas seluruh Indonesia, untuk merealisasi program ini dengan sponsor utama dari perusahaan multy nasional.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun