"Polisi adalah pelindung dan pengayom masyarakat, maka diharapkan agar bersikap bijaksana dan profesional dalam menjalankan tugas dan fungsinya, jaga marwah Polri sebagai pagar keamanan dan ketertiban masyarakat - kamtibmas - di Indonesia."
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo membentuk tim uji forensik untuk melakukan visum et repertum dan autopsi ulang atau ekshumasi di Jambi, dengan tim dokter forensik yang berbeda dari autopsi pertama di Jakarta.
Ekshumasi atau autopsi kedua korban almarhum Brigadir Polisi Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir "J" telah terlaksana di Rumah Sakit RSUD Sungai Bahar,Kabupaten Muarojambi, Jambi, Rabu (27/7/2022).
Keterangan hasil autopsi oleh Kamaruddin Simanjuntak, sebagai Penasehat Hukum keluarga Brigadir "J" di Channel Refly Harun, disampaikan beberapa catatan antara lain ada tembakan dari bagian kepala korban dan tembus ke bagian depan, artinya korban ditembak dari belakang.[1]
Diperkirakan ada empat peluru, di bagian kepala bagian belakang, leher, dada kiri dan lengan. Namun luka lainnya selain luka peluru, ditemukan pada beberapa tempat. Termasuk kaki kanan korban juga bengkok.
Bahwa otak almarhum Brigadir "J" sesuai hasil autopsi kedua ditemukan di bagian dada korban, merupakan catatan dokter yang mewakili keluarga dan Penasehat Hukum di Kamar "OK" autopsi kedua di Jambi, demikian penjelasan Kamaruddin Simanjuntak, sebagai Ketua Tim Penasehat Hukum keluarga pada Channel Refly Harun, Jumat (29/7/22)
Baca juga:Â Disetujuinya Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Permintaan Keluarga demi Buktikan Kejanggalan
Juga Kamaruddin Simanjuntak meminta kepada Presiden Jokowi agar segera membentuk Tim Independen, yang melibatkan semua unsur matra TNI, Perguruan Tinggi dan unsur independen lainnya.
Kasus yang menimpa Brigadir "J" sebenarnya cukup sederhana untuk menemukan pelaku dan modusnya, namun diragukan oleh Penasehat Hukum keluarga akan melebar kemana-mana.
Sangat kuat dugaan akan terjadi saling sandera, sehingga dibutuhkan Tim Independen di luar Polisi untuk mengawasi jalannya penyelidikan dan penyidikan - Lidik/Sidik - yang dibentuk langsung oleh Presiden Jokowi.
Baca juga:Â Otopsi Ulang Brigadir J, Dokter Spesialis Forensik Sebut Lebih Rumit Dibanding Otopsi Pertama
Hasil autopsi kedua juga diduga banyak kontra dengan pernyataan sebelumnya, baik dari Polri, Kompolnas ataupun Komnas HAM, RS Polri Kramat Jati ataupun pihak-pihak yang berkaitan dengan kasus ini.
Hasil resmi autopsi kedua, diperkirakan akan selesai 4-8 minggu. Namun apa yang disampaikan oleh pengacara atau Penasehat Hukum keluarga korban itu adalah catatan dari dokter yang mewakilinya, belum final hasil resmi dari Tim Dokter Forensik. [2]
Pengacara atau Penasehat Hukum keluarga korban sangat hati-hati karena berhadapan dengan Polisi, maka keterangan hasil autopsi oleh dokter yang mewakili keluarga korban pada saat autopsi kedua itu, telah dinotariskan demi menjaga hal-hal yang tidak diinginkan atau memperkuat secara hukum. [3]
Baca juga: Keluarga Tunjuk 2 Anggota Keluarga Awasi Langsung Otopsi Brigadir "J"
Keluarga dan Penasehat Hukum keluarga Brigadir "J", Kamarudin Simanjuntak memberi kuasa kepada dua dokter perempuan yaitu Ito Herlina Hidayah Lubis dan Martina Rajaguguk, ikut mengawasi proses autopsi. [4]
Karena sesuai Kode Etik Kedokteran, Penasehat Hukum dan keluarga Brigadir "J" tidak diperbolehkan langsung menyaksikan autopsi kedua atau ekshumasi - bedah mayat - kecuali diwakili oleh tenaga kesehatan.
Setelah proses autopsi kedua atau ekshumasi selesai, jenazah Brigadir "J" dimakamkan dengan upacara kedinasan sesuai permintaan keluarga di Sungai Bahar, Kabupaten Muarojambi, Jambi pada hari itu juga, Rabu (27/7/2022).
Kasus ini mendapat perhatian khusus atau atensi yang luar biasa dari publik, maka diharapkan kepada Polri untuk bekerja profesional sebaik mungkin.
Jaga kredibilitas dan marwah Polri, jangan kecewakan masyarakat, rakyat sangat menaruh harapan yang tinggi kepada Polri sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Ingat, Polisi dalam kondisi apapun tetap di hati rakyat. Sekalipun cuma ada tersisa satu orang polisi saja yang baik, Polisi tidak akan hilang dalam hati sanubari rakyat, tanpa polisi rakyat merasa hampa. Jadi lebih baik pecah satu telur, daripada pecah semuanya.
Artikel ini merupakan ke-4 setelah:Â 1, 2 dan 3.
Jakarta, 30 Juli 2022
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H