Hilal telah tampak, sebagai bukti umat muslim berada diujung bulan Ramadan dan menuju awal bulan Syawal. Setelah Sidang Isbat hari Jumat kemarin (22/5), secara bulat Menteri Agama Fachrul Razi menetapkan bahwa 1 Syawal 1441 Hijriah jatuh pada hari Ahad atau Minggu (24/5).
Walau bangsa Indonesia masih suasana darurat pandemi Covid-19, tapi Alhamdulillah dalam penentuan hilal Idul Fitri kali ini tidak ikut terdampak. Tidak terjadi kritis yang penuh potensi perbedaan. Justru umat muslim bersatu dan bersama melaksanakan Idul Fitri di hari yang sama, setelah sebulan penuh menunaikan ibadah puasa Ramadan.
Teringat masa-masa nostalgia di kampung halaman, ketika menjelang Idul Fitri atau sehari sebelumnya. Semua pada sibuk, ada yang menyiapkan makanan tradisional dan ada pula yang mengurus pembayaran zakat fitrah. Karena orang kampung itu sangat ekstra hati-hati terhadap zakat fitrah.Â
Nah, ada tradisi di kampung atau di pelosok desa (baca: Bugis Bone) bila hari Idul Fitri tidak terjadi "pemotongan hewan" misalnya ayam atau sapi/kambing. Berbeda dengan Idul Adha, pasti "berkorban" minimal memotong seekor ayam di setiap rumah. Mungkin karena hanya batasan pemahaman hari berkorban itu.Â
Tapi tradisi itu sudah mulai tergerus dengan perkembangan peradaban. Bahkan orang kampung lebih heboh menyiapkan menu makanan atau masakan tradisionalnya, dibanding masyarakat urban atau perkotaan yang sudah serba perhitungan.Â
Yakin pula saat ini, masyarakat perdesaan atau masyarakat rural tidak terpengaruh kuat dengan pandemi Covid-19 untuk menurun semangatnya dalam menyiapkan menu lebaran. Pasti sedikit saja terpengaruh dan tetap membuat menu Bugis berupa "burasa dan nasu likku" serta kue "barongko".
Juga tradisi bayar zakat fitrah di kampung halaman, masih kental bayar dengan beras mengikuti makanan pokok sebagai syarat utama. Tidak afdol rasanya bila bukan dengan beras. Biasanya memilih beras yang terbaik dari apa yang biasa di sajikan atau dikonsumsi setiap harinya. Beras itu sudah disiapkan jauh hari sebelum hilal tampak.
Berikut penulis sertakan video terkini dikirim kemarin dari keluarga di kampung (Baca: Bugis Bone, Sulawesi Selatan) dalan menyiapkan makanan tradisional  "burasa" setelah hilal telah tampak di masa pandemi Covid-19 sebagai berikut:
Sebaiknya Bayar Zakat Lebih Awal
Sebenarnya membayar zakat fitrah bukan harus di ahir Ramadan, tapi sejak masuknya bulan puasa Ramadan sudah bisa tunaikan zakat fitrah. Namun kebiasaan para amil zakat (petugas pengumpul atau penyalut zakat) nanti minggu terahir puasa Ramadan baru aktif, baik di masjid maupun di surau atau musalah. Karena pemerintah baru pula menetapkan nominal pembayaran zakat fitrah.Â
Beda lagi di kampung-kampung atau bahkan di perkotaan masih terjadi cara membayar zakat langsung kepada (dianggap) yang berhak dan memilih langsung orang yang bersangkutan. Hal ini tidak dilarang oleh agama. Biasa diantar langsung ke Imam masjid terdekat dari rumah atau tempat lainnya.