Diharapkan segera Jokowi Maruf mempersiapkan dan membentuk Badan Persampahan Nasional atau sebuah lembaga khusus sampah dan pupuk organik yang bekerja dan bertanggungjawab langsung kepada Presiden Jokowi, agar mudah melakukan monitoring dan evaluasi. Termasuk menghindari laporan-laporan fiktif dari para pembantu-pembantunya, seperti selama ini terjadi. Terlalu banyak info bersifat asal bapak senang (ABS).Â
Tujuan adanya institusi khusus persampahan agar terjadi kolaborasi lintas K/L. Fakta membuktikan dalam Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Jaktranas Sampah, bahwa ada sekitar 18 K/L minus Kementerian Pertanian, itu mereka masing-masing bergerak dan beberapa K/L tidak ada kontribusinya yang berarti. Maka Indonesia masih mengalami darurat sampah.Â
Lebih parahnya Perpres No. 97 Tahun 2017 tentang Jaktranas Sampah, Kementan tidak dimasukkan. Padahal institusi ini sangatlah penting. Mengingat sampah orgamik Indonesia sangat dominan (70-80) dari total sampah. Â Dimana Kementan adalah pasar atau pengguna terbesar produk olahan sampah organik.Â
Berdasarkan kondisi tersebut, sangat terbaca bahwa Presiden Jokowi dan jajarannya kurang serius dan tidak profesional mengatasi sampah terlebih tidak menjalankan regulasi sampah dengan benar sesuai amanat UUPS. Sehingga tata kelola sampah atau waste management tidak kunjung terlaksana. Hanya wacana dan pencitraan belaka.
Surabaya, 31 Januari 2020
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H