Melanjutkan Program 1000 Desa Organik (2014-2019) yang telah ditinggalkan oleh menteri pendahulunya dan tambahan 1.000 Desa Organik lagi hingga tahun 2024.
Memenuhi target supplier Subsidi Pupuk Organik, yang dari masa ke masa tidak pernah tercapai termasuk produksinya tidak bermutu, karena produsennya diduga tidak punya kompetensi. Akibatnya paradigma petani terhadap pupuk organik sangat jelek. Padahal pupuk organik dapat menekan biaya produksi dan meningkatkan hasil produksi petani.
Perkuat kerjasama lintas menteri, khususnya antara Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta Kementerian Koperasi dan UKM. Buat MoU atau SKB lintas menteri terkait. Biar masalah "desa organik" di tanggung bersama, termasuk perusahaan CSR dan para ahli di bidangnya. Pemerintah harus buka diri dan jangan alergi dengan kritik dan masukan. Indonesia negara besar harus dibangun dengan kebersamaan alias gotong royong.
Program aksi pada penjelasan diatas saling terkait, maka disarankan kepada pemerintah (Presiden dan DPR) untuk segera mencabut subsidi pupuk organik dengan konversi ke prasarana dan sarana instalasi pengolahan sampah organik (IPSO) berbasis komunal bekerja sama antara kelompok tani dan kelompok bank sampah di wilayah masing-masing.
Holding PT. Pupuk Indonesia (Persero) bersama kontraktor dan sub kontraktornya tidak valid lagi memproduksi pupuk organik dan diduga tidak ber SNI Pupuk Organik, juga perusahaan BUMN tersebut bukan ahlinya dalam memproduksi pupuk organik dan fakta petani tidak merasakan manfaat pupuk organik yang di supplier serta selalu gagal dan gagal dalam memenuhi targetnya. Jadi sebaiknya serahkan petani memproduksi kebutuhannya sendiri tanpa ketergantungan.
Diharapkan Kementerian Pertanian dibawah kendali Syahrul Yasin Limpo, kiranya bekerja serius dalam memenuhi ketertinggalan target kementeriannya yang lalu. Kebutuhan pupuk organik ini sangat mendasar demi perluasan atau pengembangan pertanian organik berbasis sampah di Indonesia.
Surabaya, 25 Oktober 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H