Mari bersama kita gugah kesadaran oknum pemerintah yang tidak menjalankan regulasi dengan benar dan massif. Karena bila hal ini dibiarkan, korupsi pengelolaan sampah akan semakin menggila.
Indonesia akan menjadi TPA penampung dan penikmat sampah terbesar di dunia. Ini akibat oknum birokrat yang saya duga sengaja "menyimpang" dari perundang-undangan (sampah) yang ada di republik ini.
Kesimpulannya......
Solusi sampah ada di Hulu (sumber timbulan), bukan di Hilir (TPA/TPST/Sungai, Laut dll). Terjadinya problem sampah Indonesia yang tidak kunjung selesai karena oknum pemerintah tidak memberi panutan dengan benar.
Pemerintah dan pemda tidak menjalankan regulasi sampah secara terstruktur dan massif. Sebagaimana yang terjadi pada Penilaian Adipura, tidak memberi dampak positif kepada warga, karena dalam pelaksanaannya terlalu banyak "diduga" pembohongan dan pembodohan publik.
Surabaya-Jakarta, 16 September 2019
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H