Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Korban Isu Plastik di Hari Kurban

13 Agustus 2019   18:00 Diperbarui: 13 Agustus 2019   18:35 524
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Penggunaan pelepah pisang, daun jati dan daun pisang sebagai pembungkus daging kurban. Sumber: Kolase dokpri

Seharusnya di Hari Kurban Idul Adha, masyarakat disuguhi pelajaran positif dari orang-orang terpelajar untuk memaknai Hari Kurban sebagai momentum membuang sifat-sifat jelek dalam diri manusia yaitu kedengkian, fanatisme, egoisme, untuk mencapai kehidupan berbangsa dan bernegara yang lebih baik. Jangan malah memperparah kebodohan, tapi lempar jauh-jauh kebodohan itu.

Melarang atau menghindari penggunaan kantong plastik merupakan kebijakan sesat dan menyesatkan, karena dalam mengantisipasi sampah dengan cara mengelola sampah itu sendiri. Jangan benturkan kearifan lokal dengan penggunaan kantong plastik. Mari memahami masalah dan jangan buta paham akan keberadaan plastik, karena plastik setiap saat mengisi hidup kita semua.

Semua karena kebijakan Kantong Plastik Berbayar (KPB) yang di keluarkan oleh Dirjen Pengelolaan Sampah Limbah dan B3 (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tanggal 21 Februari 2016. Ahirnya menuai banyak korban. Kebohongan dimana-mana demi mempertahankan ambisi dan sekaligus menyandera sipelaku sendiri.

Resistensi terjadi sejak awal diberlakukannya kebijakan KPB tersebut karena PSLB3-KLHK yang didukung oleh APRINDO, YLKI, BPKN memberi kewenangan atau menyepakati toko-toko ritel modern kecil dan besar, khususnya anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (APRINDO) dan non-APRINDO yang tersebar diseluruh Indonesia. Bahkan beberapa ritel tidak pernah menyetop menjual kantong plastik sejak 2016 sampai sekarang.

Diduga isu plastik muncul akibat adanya penolakan keras terhadap kebijakan KPB tersebut. Bergulirlah isu murahan dengan beberapa muatan antara lain terjadinya, aspal mix plastik, Pelarangan Penggunaan Kantong Plastik, PS-Foam dan Sedotan Plastik dengan alasan barang-barang tersebut ditengarai atau diberi label semu sebagai plastik yang tidak ramah lingkungan.

Sementara para ahli plastik mengatakan bahwa, sampai saat ini belum ada plastik yang ramah lingkungan. Semua jenis plastik tetap mengandung atau menyisakan jejak mikroplastik. Ajaib bangsa ini, karena barang yang sangat dibutuhkan justru menjadi target pencekalan. Maka jelas KPB lah menjadi momoknya.

Begitupula pelarangan penggunaan kantong plastik, ps-foam atau styrofoam dan sedotan plastik tersebut melanggar regulasi persampahan, khususnya UU. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah. Karena pengelolaan sampah bukanlah dengan cara melarang menggunakan produk, tapi justru sisa barang yang tidak terpakai lagi (baca: sampah) itu yang dikelola.

Beberapa pemda mengeluarkan kebijakan dengan tegas telah melarang penggunaan kantong plastik, ps-foam dan sedotan plastik. Namun anehnya disatu sisi KLHK masih membiarkan para toko ritel menjual kantong plastik. Pemda pun tidak sadar dan lalai menyikapi regulasi sampah. Sementara pelarangan penggunaan kantong plastik dll tersebut, baru bisa dilakukan bila ada penggantinya. Lagi-lagi sangat jelas terbaca, demi melindungi KPB dari jeratan masalah.

Fenomena yang paling mengerikan atas pembohongan publik dengan alasan mengejar head line atau pencitraan atas nama ramah lingkungan adalah maraknya penggunaan besek daun pisang, pelepah pisang, daun jati dll pada momentum Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Kurban bulan Agustus 2019. Berkedok atas nama ramah lingkungan.

Pelepah pisang, daun pisang atau daun jati. Tidak "salah" dipergunakan, tapi dalam momentum-momentum tertentu, bukan pada penggunaan massal. Terlebih dikesankan sebagai pengganti "absolut" kantong plastik. Demi untuk mengkambing-hitamkan sang plastik.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun