Selaku pemerhati sampah yang menyoroti kinerja pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) dalam tata kelola sampah - waste manajemen - Indonesia yang tidak berjalan sesuai perundang-undangan persampahan yang berlaku. Harus terus berpacu melawan badai dan walau terasa seperti memanjat hujan.
Sebenarnya judul tulisan "Melangkah di Atas Badai Sampah" adalah rencana judul buku yang akan saya terbitkan. Materi buku akan diisi dari pilihan tulisan-tulisan saya tentang sampah di Kompasiana. Ada lebih kurang 200 judul tulisan, akan saya pilih untuk dijadikan satu buku.
Sejak menggeluti dunia persampahan sekira tahun 2005. Penulis memulai debut di persampahan dan masuk lebih jauh mengolah sampah organik menjadi pupuk organik padat dan cair serta biogas. Pada masa-masa ini sungguh mengasyikkan di dunia persampahan. Karena bisnis sampah dianggap aneh dan langka, serta dianggap sebagai orang gila berurusan dengan sampah.
Suka duka saling datang menghampiri. Tahun demi tahun berlalu, beberapa instalasi pengolahan sampah terbangun di beberapa kabupaten dan kota di Indonesia sampai ke luar negeri. Namun dalam perjuangan menembus batas permainan oleh oknum-oknum birokrasi sangatlah mengharu-biru antara kepentingan dan pengabdian. Harus terus berpacu melawan badai dan walau semua itu terasa seperti memanjat hujan.
Memilih bisnis sampah organik karena kesempatan bisnis ini kurang orang atau pengusaha yang tertarik. Mungkin karena baunya menyengat dan kurang mengetahui nilai ekonomi yang ada dalam sampah. Tapi entahlah!
Tapi justru hal tersebut menjadikan saya tertantang untuk terus maju dan maju dalam urusan sampah. Saya memulainya sejak awal tahun 2005 sampai tahun 2013 persaingan bisnis sampah belum semarak dan sekeras saat sekarang tahun 2019 yang sudah dikerumuni mafia baru dan mafia lama. Bagaikan sepotong roti yang dikerumuni semut... memang bangsa ini latah. Akibat kurang baca, Indonesia harus menggerakkan dunia literasi, baca dan tulis.
Selaku pemerhati sampah yang banyak menyoroti kinerja pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) dalam masalah tata kelola sampah - Â waste manajemen - Indonesia yang tidak berjalan sesuai perundang-undangan persampahan yang berlaku.
Selain tumbuh suburnya usaha baru dan LSM sampah serta lingkungan, juga sangat banyak pengusaha bidang lain yang beralih dan tertarik ke bisnis sampah. Tiba-tiba jadi ahli sampah, ahli waste manajemen, dll. Memang Indonesia aneh, jiwa entrepreneur perlu dibangun dengan cara mengembangan pola praktek magang intrapreneur. Agar tidak latah dalam berusaha.
Kerasnya bisnis sampah, basisnya bukan pada persaingan bisnisnya secara langsung. Tapi kerasnya karena berhadapan pada oknum penguasa yang memelintir regulasi, agar pengelolaan sampah tetap di monopoli oleh oknum-oknum penguasa dan pengusaha konco-konconya. Sungguh miris melihatnya.
Tahun demi tahun berlalu, pemerintah dan pemda bukan semakin profesional, tapi lebih ke arah konvensional dan misregulasi persampahan. UU. No. 18 Tahun 2008 Tentang Pengelolaan Sampah (UUPS). Justru semakin jauh dari harapan amanat regulasi sampah dan indikasi membumi hanguskan regulasi.Â