Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Sampah Pendukung Utama Pertanian Organik

15 Maret 2019   01:55 Diperbarui: 15 Maret 2019   02:27 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pembangunan pertanian organik harus menjadi perhatian khusus pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) ke depan agar produktivitas petani bisa ditingkatkan. Pertanian organik menjadi kebutuhan mendesak untuk menjawab tantangan peradaban atau menjadi solusi atas beberapa problema mendasar pada hidup kehidupan petani Indonesia. 

Masalah yang perlu penanganan serius melalui pengembangan pertanian organik antara lain kekurangan lahan yang dimiliki petani, yang umumnya memiliki luas areal sekitar 0,25 Ha. Selain pada produktifitas menurun karena kelangkaan pupuk, karena masih mengandalkan pupuk kimia atau pertanian konvensional. 

Pertanian organik mampu menggandakan produksi pertanian dan perkebunan. Namun dengan catatan, perlu menjadi prioritas adalah penggunaan pupuk organik atau kompos berbahan baku utama dari sampah organik. 

Pemanfaatan sampah organik sebagai bahan baku utama dalam produksi pupuk organik akan mampu menghasilkan pupuk organik berkualitas untuk membenah tanah dari kekurangan atau kehilangan unsur hara dari akibat penggunaan pupuk kimia yang berlebihan. 

Kementerian Pertanian gagal dalam memenuhi subsidi pupuk organik 1 juta ton/tahun, akibat tidak menjadikan sampah organik menjadi bahan baku utama dalam memproduksi pupuk organik. Sementara volume sampah organik mendominasi sampah Indonesia. Sekitar 60-70 % sampah organik dari total sampah Indonesia selain sampah anorganik dan sampah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). 

Kedepan, sebaiknya stop subsidi dalam bentuk natura pupuk organik, dialihkan produksinya oleh petani sendiri melalui masing-masing kelompok tani. Subsidi dialihkan menjadi pengadaan prasarana dan sarana produksi pupuk kompos kepada kelompok tani dengan pendampingan yang ketat oleh ahli pengolahan sampah organik menjadi pupuk organik, baik kompos penggembur dan penahan air maupun produksi jenis pupuk granular berbasis sampah.

Solo, 14 Maret 2019


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun