Makassar (17/2) - Terbitnya buku "Bank Sampah, Masalah dan Solusi" merupakan bukti kegelisaan penulis dalam menyaksikan fenomena "pembiaran permainan negatif" dalam pengelolaan sampah di Indonesia, khususnya dalam eksistensi bank sampah yang sangat rapuh dan umumnya mati suri.Â
Padahal keberadaan bank sampah merupakan program dan kehendak pemerintah serta sebagai wakil terdepan pemerintah dan pemerintah daerah (pemda) dalam melaksanakan misinya  atau bank sampah menjadi basic tata kelola persampahan - waste management - Indonesia.
Penulis menduga keberadaan bank sampah sengaja dilemahkan atau hanya dijadikan pajangan dalam etalase permainan licik oleh mafia persampahan yang sudah bercampur baur seperti sampah antara oknum birokrasi, legislatif dan pihak swasta serta lembaga swadaya yang saling mendukung dalam lorong-lorong gelap tanpa adanya cahaya kebenaran.
Penulis sungguh mengakui untuk mengelola bank sampah tidaklah semudah membalikkan telapak tangan. Apalagi sebuah kegiatan yang "harus" menggabungkan dua misi bersamaan pada ruang dan waktu yaitu misi sosial dan misi bisnisya.Â
Terlebih dihadapkan pada situasi dan kondisi dimana "umumnya" pengelola bank sampah sebagai pemula dalam kegiatan bisnis itu sendiri. Maka edukasi bukan bertitik tolak hanya pada masyarakat tapi terlebih edukasi itu harus dilakukan pada pengelola bank sampah itu sendiri dalam menemukan jati-dirinya sebagai calon pengusaha berbasis sosial (kewiraswastaan sosial).Â
Peran asosiasi, lembaga swadaya dan pengusaha sangat diharapkan demi terealisasinya kepentingan bersama yang saling membutuhkan - mutual - diantara stakeholder persampahan dan bisnis yang berbasis atau berujung pada sampah. Semoga dengan hadirnya buku ini, bisa dijadikan bahan renungan dan acuan untuk semua pemangku kepentingan untuk berinovasi dan hijrah kearah yang benar.Â
Khususnya kepada masyarakat dan pengelola sampah, agar bisa faham dan berhenti dibohongi oleh mafia sampah. Juga buku ini sebagai hadiah Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) pada tanggal 21 Pebruari 2019.
"Bank Sampah Induk (BSI) pada hakekatnya bukan merupakan pendukung Bank Sampah, tapi lebih hanya sebagai mitra kerja konvensional dan bahkan berpotensi sebagai pesaing dan umumnya BSI dikelola oleh birokrasi dan koleganya" Asrul Hoesein (Penulis Buku Bank Sampah Masalah dan Solusi serta Direktur Green Indonesia Foundation Jakarta).
Sesungguhnya bank sampah harus kuat dan kokoh dalam mengawal regulasi persampahan atas pelaksanaan tata kelola sampah - waste management - Indonesia. Karena bank sampah merupakan wakil pemerintah terdepan dalam penanganan sampah melalui gerakan 3R (Reduse, Reuse dan Recycle) atau pengelolaan sampah pola circular economy.Â
Tidak ada jalan lain dalam menyelesaikan permasalahan sampah kecuali dengan circular economy melalui bank sampah, bukan dengan solusi instan. Karena sampah itu sendiri setiap saat diproduksi oleh aktifitas manusia. Maka solusinya harus berkelanjutan (sustainable).
Bank sampah sesungguhnya memiliki kedudukan yang sama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) atau sebagai pelayan masyarakat. Maka bank sampah dalam aktifitasnya dalam merubah paradigma kelola sampah di masyarakat (social engineering) haruslah mendapat fasilitas prasarana dan sarana dari pemerintah dan pemda secara berkelanjutan dan itu absolut.Â