Tembusan:
- Masyarakat sebagai Produsen Sampah di seluruh Indonesia.
- Wakil Presiden HM.Jusuf Kalla
- Anggota MPR, DPD,DPR dan DPRD seluruh Indonesia.
- Seluruh Menteri Kordinator.
- Seluruh Menteri Kabinet Kerja.
- KPK, Kapolri dan Kejaksaan Agung
- Lembaga non Kementerian.
- Pers (Media Cetak, Online dan Elektronik)
- LSM dan NGO (dalam dan luar negeri).
- Perusahaan CSR, EPR dan Toko Ritel atau Pasar Modern.
- Asosiasi Sampah, Ritel dan DUP serta Komunitas Sampah dan Lingkungan.
- Pengelola Kawasan (sesuai Pasal 13 UU.18 Tahun 2008).
- Pemerhati dan Penggiat Persampahan (dalam dan luar negeri).
- Pengelola Bank Sampah seluruh Indonesia.
Berita Terkait
- Aneh, Menteri Pertanian Tidak Dilibatkan Dalam Jaktranas Sampah
- Ketika Isu "Sampah" Mendadak Seksi di Kabinet Jokowi
- Catatan untuk Menteri LHK tentang Regulasi Sampah
- Menyingkap Tabir Regulasi Sampah Indonesia
- Catatan untuk Presiden Jokowi Terkait Revitalisasi Sungai CitarumÂ
- [YouTube] Asrul Bicara Sampah di Menko Ekonomi.
- [YouTube] Presiden Jokowi Bicara Tentang Sampah di Ratas Kabinet Kerja.
- Presiden Joko Widodo "Bentuk Badan Pengelola Sampah Nasional"
- Program Pencegahan Limbah Plastik Masuk ke Lautan.
- Arak-arakan Adipura di Pagaralam Disambut Tumpukan Sampah di Tepi Jalan.Â
- Problemnya Di Regulasi, Presiden Jokowi: Belum Ada Kota Yang Berhasil Tangani Sampah.Â
- Rencana Aspal Jalan dari Sampah Plastik Perlu Ditinjau Ulang.
- Sampah Plastik, Pesan untuk Menko Maritim.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!