Sekadar diketahui bahwa proses olah sampah Jakarta melalui ITF ini, sampah tidak langsung masuk mesin pengolahnya (insenerator PLTSa yang direncanakan), tapi butuh pengeringan minimal 3 hari sebelum masuk Insenerator (sebagaimana karakteristik sampah Indonesia itu yang sangat basah dan dominan organik, sangat beda sampah di luar negeri yang dominan anorganik), maka jelas dibutuhkan "Lahan Luas", sekira 10x lahan Sunter Jakarta Timur yang ada saat ini sekitar 3,5 hektar (artinya sadarlah bahwa dengan minimnya lahan di Jakarta, maka seharusnya pemerintah berpikir dan mengaplikasi pengelolaan sampah kawasan. Sebagaimana amanat regulasi sampah Indonesia menghendaki desentralisasi bukan sentralisasi). ITF ini sama saja TPA GAYA BARU (kelola sampah secara sentralisasi).
Kenapa pemerintah dan pemda tidak bisa berpikir dan bertindak untuk menjalankan dengan baik UU. Persampahan yg ada. Ada apa yah.... ?! Adakah kepentingan kelompok atau golongan yang bermain di sini? Sangat disayangkan juga para sahabat pemerhati atau penggiat sampah Indonesia tidak ada berani bicara atau koreksi dengan tegas dan bertanggungjawab seperti komentar/status/kritis atau menulis terbuka seperti yang kami lakukan ini, termasuk kritisi pemerintah cq; Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, termasuk saat ini Kemenko Maritim dan Kemenko Ekonomi juga ikut menangani dan membahas pengelolaan sampah ini (begitu manisnya sampah yang bau menyengat ini).Â
Sebenarnya bagus dengan beramainya kementerian ini, bisa tuntas. Cuma sayang, pola pikir semua kementerian ini hampir sama, stag dan berpikir pola lama (paradigma lama), tidak ada yang mengejawantah regulasi yang ada, maaf bila kami mengoreksi masalah ini dengan lantang bersama sahabat se komunitas kami  di Komunitas Nasional Tolak Bakar Sampah yang telah menggugat Perpres PLTSa ini !!!!Â
Yuk teman2 pemerhati termasuk Asosiasi/LSM/NGO atau lembaga nir laba lainnya yang bergerak dan memahami masalah persampahan ini, janganlah subyektif dan ABS atau AIS saja, mari kita dampingi atau mediasi pemerintah dengan pikiran terbuka, jujur, cerdas, inovatif dan obyektif. Jangan ambil untung di tengah pelanggaran regulasi (itu koruptif dan berbahaya sobat).Â
Janganlah hanya menjadi cap stempel "pembenaran" oleh oknum pemerintah yang membidangi persampahan ini. Maka teknologi apa yang cocok untuk kelola sampah di Jakarta dan seluruh Indonesia, adalah TEKNOLOGI ANAK BANGSA SENDIRI, BUKAN TEKNOLOGI FULL LUAR NEGERI (MINIMAL KOMBAIN), Jadi dibutuhkan rekayasa teknologi dalam dan luar negeri.
#Saran khusus kepada Pak Djarot Saiful Hidayat:
Sebaiknya tidak usah pikir atau kebut proyek ITF-PLTSa ini sampai sisa jabatan gubernur berakhir di Oktober 2017. Serahkan saja gubernur/wagub Jakarta terpilih (Anies-Sandi) untuk menata ulang rencana pengelolaan sampah Jakarta ini. Biarkan sejarah akan mencatat bahwa ITF-Sunter telah dan akan diurus oleh lima gubernur Jakarta (Foke,Jokowi,Ahok, Djarot dan Anies).Â
Semoga pemimpin Jakarta yang akan datang mampu dan dapat berpikir obyektif serta punya niat jalankan regulasi sampah guna mengurai dan menuntaskan masalah persampahan Jakarta ini, sehingga Jakarta dapat menjadi barometer yang baik dalam pengelolaan sampah di Indonesia.
Salam Clean and Green
H. Asrul Hoesein (Koalisi Nasional Tolak Bakar Sampah)
Kontak Person: 08119772131