Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengembangan Industri Kreatif Indonesia

8 Oktober 2010   11:48 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:36 685
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ekonomi. Sumber ilustrasi: PEXELS/Caruizp

[caption id="attachment_283085" align="aligncenter" width="147" caption="Bisnis e-Book akan Booming_dok.asrul"][/caption]

Negara yang selalu menciptakan kreatifitas akan menjadi terdepan dalam persaingan global saat ini. Manusia-manusia yang kreatif adalah manusia yang mampu bertahan dalam setiap kondisi. Dan pengusaha-pengusaha kreatif adalah mereka yang akan menguasai pasar dan berkontribusi besar pada perekonomian nasional.

Industri berbasis kreatifitas merupakan penggambungan antara industry berbasis kekayaan alam (SDA),sumberdaya manusia (SDM), dan industry berbasis teknologi, yang dikemas dalam konsep inovasi berkembang dalam ilmu pengetahuan yang diproduksi, didistribusikan dan dikonsumsi dengan konsep-konsep kreatifitas. Ini merupakan akibat transformasi industry dalam perekonomian global.

Di Indonesia, trend industry kreatif muncul dalam beberapa tahun belakangan ini, melalui inovasi-inovasi yang dilakukan dalam industry. Kontribusi industry kreatif di Indonesia dilihat dari total Produk Domestik Bruto (PDB) yang dihasilkan berada pada urutan ketujuh, kondisi ini sangat baik disbanding beberapa sector dan sub sector lain. Begitu juga penyerapan tenaga kerja juga cukup tinggi. Selain itu factor perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang cepat di Indonesia juga menyebabkan transformasi industry menuju industry kreatif.

Pemerintah c/q Kementerian Perdagangan mengelompokkan industry kreatif sbb: 1) periklanan 2) arsitektur 3) pasar seni dan antic 4) kerajinan 5) desain 6) fesyen 7) video, film dan fotografi 8) permainan interaktif 9) music 10) seni pertunjukan 11) penerbitan dan percetakan 12) layanan computer dan piranti lunak 13) televise dan radio 14) riset dan pengembangan

Secara keseluruhan jumlah usaha yang bergerak di sub sector industry kreatif di Indonesia berjumlah 3.001.635 unit usaha atau sekitar 6,4% dari seluruh usaha di Indonesia. Dari 3.001.635 unit usaha sub sector industry di Indonesia, jumlah unit usaha tertinggi dst. adalah;

  1. fashion sebanyak 1.559.993 unit (51,97%),
  2. kerajinan sebanyak 1.055.466 unit (35,16%),
  3. desain sebanyak 214.143 unit (7,13%),
  4. penerbitan dan percetakan sebanyak 14.047 unit (0,47%)

Daya serap tenaga kerja di sub sector industry kreatif yang cukup besar juga berdampak terhadap tingginya tingkat produktifitas tenaga kerja pada sub sector ini. Tingginya tenaga kerja tersebut dmpak dari tingkat kretifitas tenaga kerja yang merupakan salah satu factor penting dalam input industry. Tenaga kerja harus dan ditantang untuk menciptkan kreasi dalam pengembangan produk sehingga produk tersebut menjadi kreatif sesuai dengan cirri khas industry kreatif.

Daya serap tenaga kerja di sub sector industry kreatif ini merupakan bentuk dinamis dari berfungsinya hukum permintaan dan penawaran tenaga kerja nasional.

Melihat angka-ngka perkembangan tersebut diatas, dari aspek penyerapan tenaga kerja pada sub sector industry kreatif di Indonesia cukup mampu menciptakan lapangan kerja yang lumayan banyak.

Data jumlah penyerapan tenaga kerja (2008) al:

  1. sector pertanian sebesar 41,2 juta pekerja,
  2. sector perdagangan sebesar 15,4 juta pekerja,
  3. sector jasa sebesar 10,8 juta pekerja,
  4. sector industry pengolahan sebesar 8,3 juta pekerja,
  5. sub sector industry kreatif sebesar 7,6 juta pekerja, dengan tingkat partisipasi tenaga kerja sebesar 5,53%.

Perubahan paradigm ekonomi Indonesia dari pertanian ke industrialisasi telah dilewati dalam beberapa decade terakhir ini, dimana perkembangan sector industry sebagai penggerak perekonomian menjadi lebih besar kontribusinya. Dalam sector industry juga terlihat pergeseran basis industry di Indonesia, dari industry berbasis agraris ke industry manufacture pada decade 1980-1990-an, bergeser ke teknologi industry dan sekarang mulai masuknya industry kreatif ke dalam basis industri Indonesia. Industri kreatif secara global telah mampu menggeser basis industry karena nilai tambah industri ini terhadap perekonomian dan perubahan social sangat dinamis dan baik.

Tinggal kemauan pemerintah pusat dan daerah untuk mendukung UKM dan masyarakat pada umumnya, untuk memacu sector ini, yang pada gilirannya akan tercipta banyak usaha baru atau tercipta entrepreneur- entrepreneur Indonesia.

Ini merupakan tantangan untuk Ketua Umum Kadin Indonesia, Pak Suryo Bambang Sulisto.... Kami tunggu gembrakan bapak untuk menciptakan entrepreneur-entrepreneur Indonesia.

Kepada Pemerintah dan  DPR-RI, segera bahas dan selesaikan dengan cepat Undang-Undang  Pengadaan Barang dan Jasa, serta Undang-Undang Koperasi yang sementara RUUnya di Senayan. Selesaikan dengan sangat bijaksana, karena khusus UU Pengadaan Barang dan Jasa, disanalah virus terbanyak atau terbesar menimbulkan korupsi. Pak Menteri Koperasi dan UKM, dorong segera masalah ini agar ekonomi bisa berjalan dengan baik dan benar serta sukses mengantar ekonomi Indonesia.

asrulhoeseinBROTHER

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun