Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Money

Pengelolaan Sampah di Perkotaan

18 Juli 2010   19:42 Diperbarui: 26 Juni 2015   14:46 1148
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_197929" align="aligncenter" width="541" caption="Pola Open Dumping TPA Kab. Minahasa, Sulawesi Utara. Dokumentasi pribadi penulis saat berkunjung ke Minahasa, Kec. Tondano Utara, bulan juli 2010_@Asrul"][/caption]

Desakan kehidupan modern tampaknya selalu beriring dengan resiko tercemar dan menurunnya kualitas lingkungan. Sampah dan limbah merupakan hasil sampingan dari kemajuan peradaban manusia dalam memenuhi kebutuhannya. Seiring dengan peningkatan kebutuhan manusia, produksi sampah dan limbah hasil aktivitas manusia juga terus meningkat, sehingga menjadi masalah yang besar.

Teknologi merupakan penentu kebudayaan yang dapat mempengaruhi lingkungan dan social masyarakat, dengan teknologi orang akan dapat memanfaatkan sumber daya alam seoptimal mungkin. Namun dengan adanya teknologi timbul suatu permasalahan lingkungan yang dapat mengancam kehidupan manusia, yakni berupa limbah yang dihasilkan dari proses produksi. Selain itu pertambahan penduduk dunia makin meningkat seiring dengan kemajuan teknologi, yang berarti juga akan membawa permasalahan lingkungan.

Besarnya tempat dan ruang yang dibutuhkan untuk menyimpan sampah-sampah tersebut jelas makin meningkat secara progresif dengan bertambahnya jumlah populasi persatuan area tertentu, dan makin bervariasinya kegiatan sehari-hari masyarakat serta industri.

[caption id="attachment_197931" align="aligncenter" width="501" caption="Pondok Kompos TPS Pasar Tradisional Minahasa, Sulawesi Utara, Dokumentasi pribadi penulis saat berkunjung ke Minahasa, bulan juli 2010_@Asrul"][/caption]

Sampah-sampah tersebut tidak akan menjadi masalah selama daya tampung alami lingkungan mampu mendaur ulang kegiatan metabolisme mikroba menjadi bahan non organik yang dapat diserap kembali oleh lingkungan tanpa mengganggu keseimbangan alaminya. Masalahnya, dalam kondisi dan situasi perkotaan yang padat penduduk dan sempit lahan, produksi sampah setiap hari melampaui daya tampung lingkungan, dan gangguannya terhadap keseimbangan kualitas lingkungan hidup tidak dapat ditolerir lagi. Sementara sistem dan sarana penanganan serta pengolahan yang ada tidak mampu mengatasinya dengan cepat.

Pengelolaan sampah perkotaan berdasarkan pengamatan penulis menuntut adanya partisipasi atau peran serta masyarakat secara aktif mengingat berapapun dana yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk menangulangi persoalan sampah tidak akan efektif dan akan sia-sia (mubadzir) apabila peran serta masyarakat dalam menata persampahan dimulai pada lingkup wilayah terkecil (RT atau RW) tidak optimal. Peran masyarakat harus optimal.

Oleh karena itu memecahkan persoalan sampah harus diawali dengan upaya menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan, mensosialisasikan secara intensif kepada masyarakat untuk membiasakan membuang sampah secara arif dan bijaksana serta mengajak masyarakat untuk senantiasa berpikir kritis dan bernilai guna berkaitan dengan masalah persampahan.

Saran kepada pemerintah kab/kota di Indonesia:

  1. Menumbuhkan-kembangkan kesadaran masyarakat akan pentingnya mengelola sampah dengan baik dimulai dari lingkup rumah tangga.
  2. Membentuk kader kelola sampah yang dapat berperan aktif dalam menjaga kebersihan lingkungan di wilayah dimana mereka bermukim.
  3. Memberikan pengetahuan dan keterampilan mengenai cara pengelolaan sampah rumah tangga secara terpadu sehingga baik sampah organik maupun non-organik dapat dioleh menjadi sesuatu produk yang lebih bermanfaat dan mempunyai nilai ekonomis.
  4. Bangun demoplot percontohan unit kelola sampah terpadu atau instalasi Pengelolaan Sampah Kota di setiap lingkungan (TPS) yang dipertanggungjawabkan atau dikelolakader kelola sampah (Petugas TPS ataupun warga masyarakat peduli lingkungan dengan membentuk kelompok usaha) Demoplot ini bertujuan, mensosialisasikan dan mengkondisikan lingkungan masyarakat dalam penanganan dan pengelolaan sampah yang tepat guna, higienis, dan ramah lingkungan, dimulai dari proses penyortiran sampah di rumah tangga, proses komposisasi bahan organik dan pendaur-ulangan bahan nonorganic sampai ke pemasaran kompos untuk digunakan sebagai pupuk, melalui suatu sistem dan konstruksi reactor sampah (komposter biophosko).

Permasalahan lain dari cara penanganan sampah yang kurang baik antara lain tidak dimanfaatkannya sampah organic secara maksimal, padahal di dalamnya terkandung potensi ekonomi yang menguntungkan, yaitu bisa dijadikan kompos. Disamping itu perlu kiranya ditumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya penanganan sampah dengan baik dimulai dari rumah tangga hingga lingkungan RT, RW, kelurahan atau kecamatan. Dengan demikian kegiatan sosialisasi melalui penyebar luasan informasi, pelatihan dan penyuluhan kepada masyarakat haruslah dibuat secara terprogram dengan terpadu.

Beberapa manfaat yang dapat diperoleh, antara lain :

  1. Mengurangi pencemaran lingkungan.
  2. Menjadi contoh kepada masyarakat akan pentingnya kebersihan lingkungan.
  3. Membuka peluang lapangan kerja baru
  4. Peluang untuk meningkatkan pendapatan per kapita dan sekaligus merefleksikan adanya peningkatan pemberdayaan masyarakat,dan merupakan sumber PAD baru.
  5. Limbah organik dan non-organik akan lebih bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi karena mampu menguraikan sampah organik secara alami dan ramah lingkungan, menjadi pupuk kompos dan bahan kondisioner tanah yang memiliki nilai tambah dan niai jual yang diharapkan. Disamping itu limbah non-organik dapat didaur ulang sebagai bahan baku industri. Dengan demikian para pelaku kegiatan ini.
  6. Menumbuhkan minat baik bagi warga masyarakat maupun kader kelola sampah terpilih untuk dapat mengembangkan sistem pengelolaan sampah terpadu.

Catatan:Untuk dapat mengelola sampah kota, Teknologinya bisa link ke gerai online saya di klik di sini (PT. Cipta Visi Sinar Kencana, Bandung Indonesia) dan klik di sini atau kami siap inisiasi langsung ke kab/kota di Indonesia, titip alamat dan contac personnya di bawah atau email ke saya, perusahaan dan NGO kami siap membantu Anda keluar dari masalah persampahan ini..... STOP GLOBAL WARMING.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun