Mohon tunggu...
H.Asrul Hoesein
H.Asrul Hoesein Mohon Tunggu... Wiraswasta - Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang Sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Jakarta http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Pemerhati dan Pengamat Regulasi Persampahan | Terus Menyumbang Pemikiran yang sedikit u/ Tata Kelola Sampah di Indonesia | Green Indonesia Foundation | Founder PKPS di Indonesia | Founder Firma AH dan Partner | Jakarta | Pendiri Yayasan Kelola Sampah Indonesia - YAKSINDO | Surabaya. http://asrulhoesein.blogspot.co.id Mobile: +628119772131 WA: +6281287783331

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Seruan Tobat Koruptor Indonesia

16 Juni 2010   17:53 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:29 311
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

[caption id="attachment_169011" align="aligncenter" width="527" caption="Dahsyatnya Tobat.dok.rul"][/caption]

Korupsi (KKN) sama saja Pencuri, malah lebih hina dari pencuri ayam sekalipun. Niat dan Kesempatan (NK) menjadi momentum terjadinya KKN, hanya imanlah yang menjadi penepis semua itu. Niat tanpa kesempatan tidak akan terjadilah perbuatan hina yang sangat luar biasa itu (Korupsi) itu, begitupun sebaliknya. Korupsi memang sudah mengakar di Indonesia, harus diberantas bersama, setidaknya diminimalisir (karena mungkin agak susah menjadi zero). Mari kita serukan pertobatan ini, dimulai dari lingkungan kita masing-masing, jangan beri ruang gerak (sosial) mereka Sang Koruptor itu. Begitupun kalau pemerintah tidak mau ajukan regulasi tentang hukuman terberat tapi DPR lah (legowo, jangan malah memperlihatkan/mempertontonkan/membuka jalan atau terlibat korupsi berjamaah dengan pemerintah), persegera gunakan hak inisiatif Anda (kalau Anda masih berkeinginan duduk kembali di parlemen) untuk membuat regulasi (UU) tentang hukuman seberat mungkin kepada para koruptor, setidaknya hukuman seumur hidup atau yang terberat adalah hukuman mati, yang didahului dengan hukuman sosial.

Wahai Pejabat Indonesia (Level Bawah s/d Atas) yg duduk di Parlemen (MPR,DPD,DPR,DPRD Provinsi,DPRD Kab/Kota), Kabinet/Menteri, ABRI & POLRI, Pemerintahanpusat dan daerah (khususnya Bupati/Walikota dan Gubernur sampai Presiden/Wapres) ataupun di perusahaan BUMN/BUMS atau unsur swasta lainnya “bersikaplah adil & bijaksana serta tinggalkan KKN”, termasuk korupsi waktu (Ingat pula dalam Alquran, beberapa kali Allah SWT bersumpah karena “demi waktu”.

Sesenpun uang negara yg Anda “koruptor” embat, maka kami selaku rakyat Indonesia tidak akan ridho/ikhlas. Andaikan di mahkamah dunia, engkau menang serta Berjaya dan Berjaya, namun itu semu “Saudaraku Sang Koruptor”, ketahuilah bahwa kami (rakyat Indonesia) akan adukan & menuntut Anda di Mahkamah Illahi kelak, namun sebelumnya tentu Anda akan rasakanpahitnya di dunia pula sebelum menghadap Sang Ilahi (lambat atau cepat, terali jeruji dan hukum sosial menanti Anda).

Serendahnya, api neraka (terendahnya adalah 70x panasnya api dunia) lebih layak bagimu koruptor karena engkau lebih mementingkan perut & keluargamu sendiri. Nauzubillah Minzalik. Bertobatlah sekarang.... tobatlah....tobatlah....Selagi nafas masih dikandung badan……

Baca buku sekaitan dengan tobat klik di sini

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun