Mohon tunggu...
Hasriana Lahiaro
Hasriana Lahiaro Mohon Tunggu... Mahasiswa - Tetap aman.Tinggal dirumah. Ayo berkontribusi dalam perang melawan virus corona ini.

Bismillahirrohmanirrohim

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PPKM Level 3 Kembali Diterapkan di Seluruh Wilayah Indonesia

25 November 2021   09:58 Diperbarui: 25 November 2021   10:24 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Pemerintahan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Beberapa minggu lagi memasuki tahun baru 2022 dimana biasanya diadakan perayaan tahun baru yang identik dengan perayaan kembang api yang tentunya dihadiri oleh sekumpulan orang. Untuk itu Menjelang akhir tahun 2021 PPKM Level 3 kembali di terapkan di seluruh wilayah Indonesia, hal ini tidak lain bertujuan untuk mengurangi mobilitas dan membatasi aktivitas publik selama periode liburan akhir tahun.

Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy “ Pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022, untuk mengurangi aktivitas public dan mobilitas selama periode liburan”.

Jika dilihat dari situasi dan kondisi saat ini rwncana pemerintah untuk melakukan penerapan PPKM level 3 di seluruh Indonesia sudah tepat mengingat pada saat ini pandemi covid-19 belum berakhir , maka dari itu perlunya penerapan PPKM level 3 diakhir tahun untuk mencegah perayaan tahun baru yang nantinya akan menciptakan kerumunan dan menambah mobilitas publik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun